MENU TUTUP

Pusat Sudah Izinkan Sekolah TMT, Disdik Riau Belum Berani Ambil Risiko

Rabu, 20 Januari 2021 | 13:40:24 WIB
Pusat Sudah Izinkan Sekolah TMT, Disdik Riau Belum Berani Ambil Risiko ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan wewenang penuh pada Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai pelaksanaan pembelajaran Tatap Muka Terbatas (TMT). Di Provinsi Riau, saat ini baru 3 daerah yang diizinkan dan sudah melaksanakan sekolah TMT yaitu Kabupaten Kampar, Siak dan Kuantan Singingi (Kuansing).

"Di 3 daerah itu sudah mulai dilaksanakan pembelajaran tatap muka khusus untuk SMA, SMK dan sederajat," kata Kadisdik Riau Zul Ikram, Rabu (20/1/2021). Meski  begitu, Zul mengaku Disdik Riau belum berani memberi izin kepada semua sekolah untuk melaksanakan pembelajaran TMT karena belum meratanya penanganan kasus Covid-19.

"SKB 4 Menteri memang sudah ada, tapi masing-masing daerah itu harus punya  rekomendasi dari Satgas Covid dan izin dari orang tua murid," katanya. Zul menegaskan, untuk sekolah yang berada di wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang masih tinggi tidak akan diberi izin.

"Misalnya di Pekanbaru, kasus positif masih tinggi, saya ragu orang tua murid mau memberi izin dan kalau memang mereka tidak mengizinkan harus diikuti," ujarnya. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan