MENU TUTUP

Telah Resmi Jadi Anggota KONI, ESI Kuansing Tancap Gas Rekrut Atlet

Senin, 26 Juli 2021 | 09:13:17 WIB
Telah Resmi Jadi Anggota KONI, ESI Kuansing Tancap Gas Rekrut Atlet

GENTAONLINE.COM - Pengurus Cabang (Pengcab) E-sport Indonesia Kuansing terus berbenah pasca ditetapkannya Cabor E-sport sebagai keanggotaan di KONI Kuansing beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk keseriusan untuk membesarkan cabang olahraga yang digandrungi mayoritas anak muda ini,  tadi sore (25/7/21) di Teko Coffe pengcab ESI Kuansing menggelar rapat guna merekrut atlet - atlet yang berpotensi untuk seluruh nomor pertandingan. Demikian disampaikan oleh ketua pengcab ESI Kuansing Rocky Ramadani, SP.

"Mulai hari ini kita harus tancap gas untuk merekrut atlet di semua Nomor Pertandingan, sekaligus mensosialisasikan E-sport kepada masyarakat,"ujar Rocky.

Tambahnya cabor ESI Kabupaten Kuantan Singingi sudah resmi menjadi anggota KONI, oleh karena itu kita harus bergegas untuk merekrut atlet serta menggalakkan kepada publik bahwasannya ESI adalah olahraga positif dan juga membangun character building untuk para atlet nantinya. 

“Dengan bergabungnya cabor ESI di KONI Kuansing, bisa membawa angin segar bagi Daerah dan melahirkan atlet berprestasi di tingkat Provinsi Riau dan Nasional” Harap Mahasiswa pascasarjana UIR ini.(rr)

 

 

facebook sharing button 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan