MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Semprotkan Disinfektan di Mal Pelayanan Publik Senin

Senin, 16 Maret 2020 | 11:50:26 WIB
Pemko Pekanbaru Semprotkan Disinfektan di Mal Pelayanan Publik Senin

GENTAONLINE.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman disterilisasi, Senin (16/3/2020). Penyemprotan menggunakan cairan disinfektan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona. Ada beberapa petugas dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

Seluruh sudut dan tenant pelayanan yang ada di MPP Pekanbaru disemprot petugas. Selain tenant, tim juga lakukan penyemprotan di kursi tunggu pengunjung. Selain di gedung MPP, tim juga lakukan penyemprotan di tiap layanan yang ada di gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang berdampingan dengan MPP.

Sembari disterilisasi, layanan untuk sementara dihentikan. Seluruh pengunjung tampak menunggu di luar gedung. Ada ratusan pengunjung. Beberapa terlihat menggunakan masker.

"Kita lakukan sterilisasi sesuai instruksi Walikota Pekanbaru, layanan publik pagi ini kita lakukan pencegahan virus corona," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru M Jamil.

Lanjutnya, penyemprotan atau sterilisasi dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Hal ini juga agar pengunjung tidak khawatir datang ke MPP Pekanbaru.

"Bagaimana lingkungan di MPP bisa steril dan masyarakat yang hadir bisa nyaman. Juga kami yang beri pelayanan juga nyaman," kata Jamil. Selain penyemprotan, DPM-PTSP Kota Pekanbaru juga menyediakan hand sanitizer.

Ada empat hand sanitizer diletakkan. Dua di MPP dan dua di gedung Disdukcapil. Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT memang menginstruksikan agar seluruh pelayanan publik agar disterilisasi dengan cara penyemprotan dengan cairan disinfektan.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan