MENU TUTUP

DPR Minta Pemerintah Pusat-Daerah Serius Terapkan PPKM

Sabtu, 23 Januari 2021 | 09:19:12 WIB
DPR Minta Pemerintah Pusat-Daerah Serius Terapkan PPKM

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, masih tingginya kasus positif Covid-19 membuat perlu ada perbaikan dalam implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia meminta pemerintah pusat dan daerah serius dalam penerapannya kali ini.

"Pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM," ujar Azis lewat keterangan tertulisnya, Jumat (22/1). 

Aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diharaplam terus menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Dengan tetap melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. 

"Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes saat beraktivitas dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Azis. 

Selain itu, pemerintah harus dapat meningkatkan dan memasifkan 3T (testing, tracing, dan treatment). Untuk mengetahui masyarakat yang terpapar dan mencegah penyebaran Covid-19. "Juga meningkatkan angka kesembuhan dan meminimalisir angka kematian serta kasus aktif di daerah," ujar politikus Partai Golkar itu. 

Diketahui, pemerintah mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa hingga Bali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan selama 14 hari ke depan, dari 25 Januari sampai 8 Februari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, dari tujuh provinsi di Jawa-Bali, penurunan kasus Covid-19 terjadi di Banten dan Yogyakarta. Sementara peningkatan masih terlihat di lima provinsi lainnya.

Perpanjangan PPKM tersebut, kata dia, termasuk pembatasan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. "Dilakukan pelarangan WNA ke Indonesia dari 26 Januari sampai 8 Februari," tegas Airlangga.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan