MENU TUTUP

DPR Minta Pemerintah Pusat-Daerah Serius Terapkan PPKM

Sabtu, 23 Januari 2021 | 09:19:12 WIB
DPR Minta Pemerintah Pusat-Daerah Serius Terapkan PPKM

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, masih tingginya kasus positif Covid-19 membuat perlu ada perbaikan dalam implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia meminta pemerintah pusat dan daerah serius dalam penerapannya kali ini.

"Pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM," ujar Azis lewat keterangan tertulisnya, Jumat (22/1). 

Aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diharaplam terus menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Dengan tetap melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. 

"Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes saat beraktivitas dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Azis. 

Selain itu, pemerintah harus dapat meningkatkan dan memasifkan 3T (testing, tracing, dan treatment). Untuk mengetahui masyarakat yang terpapar dan mencegah penyebaran Covid-19. "Juga meningkatkan angka kesembuhan dan meminimalisir angka kematian serta kasus aktif di daerah," ujar politikus Partai Golkar itu. 

Diketahui, pemerintah mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa hingga Bali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan selama 14 hari ke depan, dari 25 Januari sampai 8 Februari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, dari tujuh provinsi di Jawa-Bali, penurunan kasus Covid-19 terjadi di Banten dan Yogyakarta. Sementara peningkatan masih terlihat di lima provinsi lainnya.

Perpanjangan PPKM tersebut, kata dia, termasuk pembatasan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. "Dilakukan pelarangan WNA ke Indonesia dari 26 Januari sampai 8 Februari," tegas Airlangga.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan