MENU TUTUP

Pengamat: Kubu Moeldoko Ingin Takut-takuti Demokrat dan PDIP

Sabtu, 27 Maret 2021 | 10:28:46 WIB
Pengamat: Kubu Moeldoko Ingin Takut-takuti Demokrat dan PDIP

GENTAONLINE.COM - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin menilai pernyataan Demokrat kubu Moeldoko yang kembali menyinggung kasus Hambalang sekadar untuk menakut-nakuti. Tidak hanya terhadap Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tetapi juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

"Hanya untuk nakut-nakuti kubu AHY dan PDIP. Hampir sama dengan pencabutan laporan Marzuki Ali Cs ke Pengadilan. Cuma nakut-nakuti, karena kalau soal korupsi, kubu Moeldoko juga banyak yang bermasalah," kata Ujang dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3).

Ujang menduga salah satu alasan menyasar PDIP karena ada kader PDIP yang diduga menerima uang korupsi Hambalang, tetapi masih bebas berkeliaran. 

"Mungkin kubu Moeldoko marah kepada PDIP yang menterinya dalam hal ini Yasona belum mengesahkan Demokrat hasil KLB Deli Serdang," kata Ujang. 

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat versi KLB, Max Sopacua mengungkap alasan kubunya menggelar jumpa pers di lokasi proyek Wisma Atlet Hambalang, yaitu untuk mengingat kembali masa lalu. "Mengapa Demokrat KLB ini di Hambalang. Tempat inilah, proyek inilah yang menjadi salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi," ujar Max saat jumpa pers. 

Menurutnya, sejak diusutnya kasus korupsi megaproyek senilai Rp 2,5 triliun itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), elektabilitas Partai Demokrat terus turun karena menyeret para petinggi PD. "Hambalang bagian dari sejarah yang menentukan yang menyebabkan Demokrat turun mulai 20,4 persen menjadi 10,2 persen dan 7,3 persen. Itu berturut-turut. Saya adalah pelaku sejarah," katanya. 

Ia menuding, masih ada beberapa oknum kader Partai Demokrat yang turut menikmati hasil korupsi Wisma Atlet, tapi hingga kini belum diproses hukum. "Sebagian besar kawan kami yang terlibat sudah menderita, sudah dimasukkan ke tempat yang harus dimasukkan karena kesalahannya, tetapi ada yang tidak tersentuh hukum yang juga menikmati hasil dari pembangunan ini, sampai hari ini belum. Mudah-mudahan segera ya," ujarnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan