MENU TUTUP

HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung

Jumat, 06 November 2015 | 13:04:13 WIB
HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung

GENTAONLINE.COM -Sepuluh aktivis Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) menggelar aksi pengumpulan koin di bundaran Tugu Zapin, Pekanbaru, Jumat (6/11/15) pagi.

Rencananya hasil pengumpulan koin yang dihimpun dari pengguna jalan yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru ini akan digunakan untuk menyusuap Kapolda dan Kejati Riau serta Jaksa Agung.

Sebab, mahasiswa ini menuding ketiga lembaga penegakan hukum tersebut diduga telah disuap Bupati Kampar Jefry Noer, agar sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kampar dan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan dilakukan istrinya, Eva Yuliana terhadap Nur Asmi tidak dilanjutkan.

"Sudah hampir dua tahun kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan istri Bupati Kampar, Eva Yuliana. Tetapi hingga kini penanganan perkaranya jalan di tempat," tukas Rahmat Yani, Koordinator Aksi HMOK Pekanbaru dalam orasinya.

Padahal, tambahnya, pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sudah meminta Polda Riau untuk menjalankan putusan pengadilan praperadilan dalam perkara terbitnya SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan, Red) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Riau tersebut terhadap Nur Asmi, petani perempuan Desa Birandang, Kecamatan Kampar Timur.

Begitu pun untuk kasus korupsi P4S Kubang Jaya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kajagung) juga mandeg.

Hingga berita ini diturunkan aksi pengumpulan koin untuk menyuap Kapolda, Kajati Riau dan Kejagung masih berlangsung.***(son)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan