MENU TUTUP

HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung

Jumat, 06 November 2015 | 13:04:13 WIB
HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung

GENTAONLINE.COM -Sepuluh aktivis Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) menggelar aksi pengumpulan koin di bundaran Tugu Zapin, Pekanbaru, Jumat (6/11/15) pagi.

Rencananya hasil pengumpulan koin yang dihimpun dari pengguna jalan yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru ini akan digunakan untuk menyusuap Kapolda dan Kejati Riau serta Jaksa Agung.

Sebab, mahasiswa ini menuding ketiga lembaga penegakan hukum tersebut diduga telah disuap Bupati Kampar Jefry Noer, agar sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kampar dan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan dilakukan istrinya, Eva Yuliana terhadap Nur Asmi tidak dilanjutkan.

"Sudah hampir dua tahun kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan istri Bupati Kampar, Eva Yuliana. Tetapi hingga kini penanganan perkaranya jalan di tempat," tukas Rahmat Yani, Koordinator Aksi HMOK Pekanbaru dalam orasinya.

Padahal, tambahnya, pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sudah meminta Polda Riau untuk menjalankan putusan pengadilan praperadilan dalam perkara terbitnya SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan, Red) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Riau tersebut terhadap Nur Asmi, petani perempuan Desa Birandang, Kecamatan Kampar Timur.

Begitu pun untuk kasus korupsi P4S Kubang Jaya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kajagung) juga mandeg.

Hingga berita ini diturunkan aksi pengumpulan koin untuk menyuap Kapolda, Kajati Riau dan Kejagung masih berlangsung.***(son)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan