MENU TUTUP

HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung

Jumat, 06 November 2015 | 13:04:13 WIB
HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung

GENTAONLINE.COM -Sepuluh aktivis Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) menggelar aksi pengumpulan koin di bundaran Tugu Zapin, Pekanbaru, Jumat (6/11/15) pagi.

Rencananya hasil pengumpulan koin yang dihimpun dari pengguna jalan yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru ini akan digunakan untuk menyusuap Kapolda dan Kejati Riau serta Jaksa Agung.

Sebab, mahasiswa ini menuding ketiga lembaga penegakan hukum tersebut diduga telah disuap Bupati Kampar Jefry Noer, agar sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kampar dan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan dilakukan istrinya, Eva Yuliana terhadap Nur Asmi tidak dilanjutkan.

"Sudah hampir dua tahun kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan istri Bupati Kampar, Eva Yuliana. Tetapi hingga kini penanganan perkaranya jalan di tempat," tukas Rahmat Yani, Koordinator Aksi HMOK Pekanbaru dalam orasinya.

Padahal, tambahnya, pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sudah meminta Polda Riau untuk menjalankan putusan pengadilan praperadilan dalam perkara terbitnya SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan, Red) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Riau tersebut terhadap Nur Asmi, petani perempuan Desa Birandang, Kecamatan Kampar Timur.

Begitu pun untuk kasus korupsi P4S Kubang Jaya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kajagung) juga mandeg.

Hingga berita ini diturunkan aksi pengumpulan koin untuk menyuap Kapolda, Kajati Riau dan Kejagung masih berlangsung.***(son)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan