MENU TUTUP

Soal Prosedur Pemanggilan Prajurit, KPK Hormati Aturan Internal TNI

Rabu, 24 November 2021 | 08:30:02 WIB
Soal Prosedur Pemanggilan Prajurit, KPK Hormati Aturan Internal TNI

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati aturan dan prosedur hukum di internal TNI.


Hal ini berkenaan dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum.

Aturan itu menyebut KPK dan Polri tidak boleh sembarangan memanggil anggota TNI dalam penanganan perkara.


"KPK menghormati aturan mengenai mekanisme dan prosedur di internal TNI dimaksud," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/11).

KPK, kata Ali Fikri, meyakini bahwa aturan tersebut tidak akan menghambat proses-proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum termasuk KPK.

Terlebih, lanjutnya, dalam konteks pemberantasan korupsi sebagai extra ordinary crime, komitmen, dukungan, dan sinergi seluruh elemen masyarakat melalui peran dan tugas fungsinya masing-masing sangat dibutuhkan

Baik melalui pendekatan pencegahan, penindakan, maupun pendidikan untuk memupuk pribadi yang berintegritas dan antikorupsi. KPK dan TNI punya semangat yang sama untuk mendukung pemberantasan korupsi," pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar