MENU TUTUP

Soal Prosedur Pemanggilan Prajurit, KPK Hormati Aturan Internal TNI

Rabu, 24 November 2021 | 08:30:02 WIB
Soal Prosedur Pemanggilan Prajurit, KPK Hormati Aturan Internal TNI

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati aturan dan prosedur hukum di internal TNI.


Hal ini berkenaan dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum.

Aturan itu menyebut KPK dan Polri tidak boleh sembarangan memanggil anggota TNI dalam penanganan perkara.


"KPK menghormati aturan mengenai mekanisme dan prosedur di internal TNI dimaksud," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/11).

KPK, kata Ali Fikri, meyakini bahwa aturan tersebut tidak akan menghambat proses-proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum termasuk KPK.

Terlebih, lanjutnya, dalam konteks pemberantasan korupsi sebagai extra ordinary crime, komitmen, dukungan, dan sinergi seluruh elemen masyarakat melalui peran dan tugas fungsinya masing-masing sangat dibutuhkan

Baik melalui pendekatan pencegahan, penindakan, maupun pendidikan untuk memupuk pribadi yang berintegritas dan antikorupsi. KPK dan TNI punya semangat yang sama untuk mendukung pemberantasan korupsi," pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat