MENU TUTUP

Soal Prosedur Pemanggilan Prajurit, KPK Hormati Aturan Internal TNI

Rabu, 24 November 2021 | 08:30:02 WIB
Soal Prosedur Pemanggilan Prajurit, KPK Hormati Aturan Internal TNI

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati aturan dan prosedur hukum di internal TNI.


Hal ini berkenaan dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum.

Aturan itu menyebut KPK dan Polri tidak boleh sembarangan memanggil anggota TNI dalam penanganan perkara.


"KPK menghormati aturan mengenai mekanisme dan prosedur di internal TNI dimaksud," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/11).

KPK, kata Ali Fikri, meyakini bahwa aturan tersebut tidak akan menghambat proses-proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum termasuk KPK.

Terlebih, lanjutnya, dalam konteks pemberantasan korupsi sebagai extra ordinary crime, komitmen, dukungan, dan sinergi seluruh elemen masyarakat melalui peran dan tugas fungsinya masing-masing sangat dibutuhkan

Baik melalui pendekatan pencegahan, penindakan, maupun pendidikan untuk memupuk pribadi yang berintegritas dan antikorupsi. KPK dan TNI punya semangat yang sama untuk mendukung pemberantasan korupsi," pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran