MENU TUTUP

Pandemi Covid-19, Festival Perang Air Ditiadakan

Sabtu, 30 Januari 2021 | 10:10:44 WIB
Pandemi Covid-19, Festival Perang Air Ditiadakan Festival Perang Air atau Cian Cui di Selat Panjang, Riau

GENTAONLINE.COM - Untuk mencegah penularan Covid-19, Festival Cian Cui atau Perang Air di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti ditiadakan saat perayaan Imlek 2572 pada 12 Februari 2021, tahun ini.

Pasalnya, Festival Perang Air ini merupakan perhelatan yang sejatinya memang mengumpulkan atau mengundang kerumunan. Sehingga dapat dipastikan tahun baru Imlek kali ini tampaknya tidak semeriah tahun sebelumnya.

Keputusan itu disetujui setelah Paguyuban Tionghoa Kepulauan Meranti bersama unsur terkait telah sepakat untuk meniadakan Perang Air dan sejumlah perhelatan rutin lainnya, pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kepulauan Meranti, Wanandi Salim menyetujui kesepakatan itu bersamaKapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK, Sekretaris Yayasan Umat Beragama Budha (YSUBB) Tjuan An SH, Ketua Matakin Djalius, Ketua Majelis Tri Dharma Sakti Handos, serta Kadisparpora Kepulauan Meranti Risky Hidayat STP MSi.

"Keputusan bersama ini diambil menjadi rumusan agar tidak memperburuk situasi. Kita harus menahan diri agar wabah ini segera berlalu. Untuk itu Imlek kali ini tentu tidak semeriah tahun lalu, karena adanya pembatasan," ungkapnya, Jum'at (29/1/2021).

Dia menuturkan helat yang rutin digelar pada Imlek sebelumnya dan terpaksa ditiadakan antara lain meliputi, sembahyang dan pawai Dewa Co She Kong keliling kelenteng. Kemudian iven perang air atau cian cui, arak-arakan barongsai, dan kembang api.

"Pelaksanaan ibadah akan tetap dilakukan di masing-masing kelenteng. Namun harus menerapkan prokes(protokol kesehatan). Dari menyediakan alat ukur suhu tubuh, sarana cuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak yang sebagaimana diberlakukan," tutur Wanandi Salim.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan