MENU TUTUP

Gubernur Minta Bantuan KPK Tuntaskan Persoalan Izin Perkebunan Sawit di Riau

Rabu, 17 November 2021 | 09:35:09 WIB
Gubernur Minta Bantuan KPK Tuntaskan Persoalan Izin Perkebunan Sawit di Riau Foto : Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si

GENTAONLINE, PEKANBARU - Persoalan perizinan perkebunan kelapa sawit di Riau menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tidak sinkron dengan data yang dimiliki lintas kementerian.

Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar usai menggelar pertemuan dengan KPK RI, Kementerian/Lembaga dalam rangka pembahasan tentang upaya percepatan pelaksanaan srategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) Kebijakan Satu Peta, Senin (16/11/21) di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

"Banyak perbedaan-perbedaan data izin perkebunan antara lintas kementerian. Ternasuk penyelesaian kebun dalam kawasan hutan ada yang tumpang tindih dalam penggunaannya," katanya.

"Jadi tadi saya sudah sampaikan segala persoalan di Riau ke KPK. Kami harapkan KPK dapat menyelesaikan persoalan ini, khususnya konflik pertanahan di Riau," sambungnya.

Gubri mengatakan, berdasarkan data yang ada perusahaan di Riau telah memiliki izin HGU luasnya hanya 1 juta hektare lebih. Sementara dari data Kementerian Pertanian (Kementan) RI seluas 3,3 juta hektare.

Namun yang lebih penting saat ini, lanjut Gubri, bagaimana meningkatkan pajak dari sektor perkebunan ini. Oleh karena itu, pihaknya memadu-serasikan pajak bumi dan banguan (PBB), Perkebunan yang diperoleh Kanwil Pajak dengan data yang dimiliki Pemprov Riau.

"Nanti perlu kami duduk bersama lagi untuk menyelesaikan masalah itu. Sehingga pajak yang kita peroleh itu, benar-benar ril sesuai di lapangan," ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta bantuan untuk menyelesaikan persoalan itu, karena negara dan daerah saat ini sedang butuh dana.

"Inilah yang kita maksimalkan dan kita concern dengan itu. Sehingga nanti ada perusahaan yang belum memiliki izin, segeralah mengurus izinnya," ucapnya.

"Termasuk perusahaan perkebunan yang memiliki lahan di kawasan hutan, diminta urus izin melalui KLHK RI. Sehingga diharapkan penerimaan pajak bagi negara semakin meningkat," tukasnya. (Ckc).

Editor : Alfedry

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar