MENU TUTUP

Keterangan TKSK XIII Koto Kampar di Bantah Pemilik E Warung Pulau Gadang 

Selasa, 02 Februari 2021 | 05:50:16 WIB
Keterangan TKSK XIII Koto Kampar di Bantah Pemilik E Warung Pulau Gadang 

Kampar - gentaonline.com Pada pemberitaan sebelumnya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jasman saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa di Desa Pulau Gadang ada sebanyak 164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Untuk Desa Pulau Gadang ada sebanyak 164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kata Jasman, Sabtu (30/1/2021).

Hal itu dibantah oleh pemilik E Warong Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar atas nama Akil.

Bantahan itu karena merasa terpojok dengan pemberitaan. Ia menyampaikan, bahwa berita yang diterbitkan itu fitnah dan merupakan pencemaran nama baik.

"Ini fitnah dan saya akan tuntut," ucapnya.

Apalagi komoditi yang dibagikan dan jumlah KPM dibagikan tidak sesuai dengan pemberitaan, tulisnya dalam pesan WhatsApp, Minggu (31/1/2021).(Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid