MENU TUTUP

Anggota Tim Pansel Berubah, UKK PT Riau Petroleum Tertunda

Senin, 29 Maret 2021 | 10:03:07 WIB
Anggota Tim Pansel Berubah, UKK PT Riau Petroleum Tertunda

GENTAONLINE.COM - Pemprov Riau terpaksa menunda pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk jabatan Komisaris dan Direksi PT Riau Petroleum (RP), karena berubahnya susunan anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau John Armedi Pinem, saat dikonfirmasi terkait progres pelaksanaan UKK di BUMD tersebut. "Ada perubahan satu orang Tim Pansel-nya," kata John, Ahad (28/3/21) di Pekanbaru.

John mengatakan, anggota Tim Pansel yang mengalami perubahan itu berasal dari akademisi. "Dari Universitas Riau," bebernya.

Karena adanya perubahan Tim Pansel itu lanjutnya, akibatnya memakan waktu. Sehingga, jadwal UKK juga mengalami perubahan.

Saat disinggung kapan dilaksanakannya UKK itu, John mengaku dalam waktu dekat ini."Tidak lama lagi akan dibuka pendaftaran UKK untuk dua jabatan itu,"ungkapnya.

John tidak menampik dari tujuh BUMD Riau, hanya PT RP yang belum dilaksanakan UKK. Sementara untuk PT PER sudah dilakukan UKK dan hanya tinggal penetapan saja dalam RUPS.

Untuk diketahui, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu disepakati untuk dilakukannya UKK jabatan Komisaris dan Direksi PT RP. Menjelang pelaksanaan UKK, jabatan komisaris dan direktur sementara dipegang oleh Darusman sebagai pelaksana tugas (Plt). 

Sebelumnya, pemegang saham telah memberhentikan dengan hormat Ahmad Sabidi sebagai Komisaris PT RP. Kemudian, memberhentikan Direktur Operasional Zulfan Sura.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan