MENU TUTUP

Anggota Tim Pansel Berubah, UKK PT Riau Petroleum Tertunda

Senin, 29 Maret 2021 | 10:03:07 WIB
Anggota Tim Pansel Berubah, UKK PT Riau Petroleum Tertunda

GENTAONLINE.COM - Pemprov Riau terpaksa menunda pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk jabatan Komisaris dan Direksi PT Riau Petroleum (RP), karena berubahnya susunan anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau John Armedi Pinem, saat dikonfirmasi terkait progres pelaksanaan UKK di BUMD tersebut. "Ada perubahan satu orang Tim Pansel-nya," kata John, Ahad (28/3/21) di Pekanbaru.

John mengatakan, anggota Tim Pansel yang mengalami perubahan itu berasal dari akademisi. "Dari Universitas Riau," bebernya.

Karena adanya perubahan Tim Pansel itu lanjutnya, akibatnya memakan waktu. Sehingga, jadwal UKK juga mengalami perubahan.

Saat disinggung kapan dilaksanakannya UKK itu, John mengaku dalam waktu dekat ini."Tidak lama lagi akan dibuka pendaftaran UKK untuk dua jabatan itu,"ungkapnya.

John tidak menampik dari tujuh BUMD Riau, hanya PT RP yang belum dilaksanakan UKK. Sementara untuk PT PER sudah dilakukan UKK dan hanya tinggal penetapan saja dalam RUPS.

Untuk diketahui, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu disepakati untuk dilakukannya UKK jabatan Komisaris dan Direksi PT RP. Menjelang pelaksanaan UKK, jabatan komisaris dan direktur sementara dipegang oleh Darusman sebagai pelaksana tugas (Plt). 

Sebelumnya, pemegang saham telah memberhentikan dengan hormat Ahmad Sabidi sebagai Komisaris PT RP. Kemudian, memberhentikan Direktur Operasional Zulfan Sura.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan