MENU TUTUP

DPC PPP Kampar mengucapkan selamat hari jadi kabupaten Kampar ke - 71 tahun

Jumat, 05 Februari 2021 | 08:22:38 WIB
DPC PPP Kampar mengucapkan selamat hari jadi kabupaten Kampar ke - 71 tahun PLT Ketua DPC Limasnur, S.Sos.l

GENTAONLINE.COM-Kabupaten Kampar adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Riau lahir pada tanggal 06 februari 1950, hal ini tertuang dalam Perda Kabupaten Kampar Nomor 02 tahun 1999 dengan rujukan peraturan undang-undang ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah, Nomor : 3 / DC / STG / 50 tanggal 06 Februari 1950.

Dalam pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke - 71 pada tahun 2021 tidak semeriah pada tahun 2020 dikarenakan pada tahun ini Indonesia dilanda cobaan Covid - 19.

Pada tahun ini pelaksanakan cukup sederhana seperti sidang paripurna di gedung DPRD Kampar dan ramah tamah biasa saja dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten tertua di Provinsi Riau, diusianya yang ke - 71 tahun tentu ini adalah usia yang cukup panjang untuk tetap berdiri kokoh dan terus membangun. 

Sebut saja Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan yang merupakan bahagian dari Kabupaten Kampar yang berdiri sendiri sejak pasca reformasi 1998.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kampar melalui PLT Ketua DPC Limasnur, S.Sos.l mengucapkan, selamat hari jadi kabupaten Kampar ke - 71th.

"Sejatinya Kampar harus terus berbenah, Kampar harus tetap bangkit.Baik secara Ekonomi, Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan harus merata. Diusia yang sudah sangat - sangat panjang ini, jadikan pengalaman sebagai guru terbaik untuk membangun Kampar lebih baik." kata Limasnur.

Ditambahkan Limasnur, bahwa banyak sumber daya Manusia yang mumpuni untuk membangun Kampar ini. 

"Sesuai tema yang diusung oleh Pemerintah Daerah pada Hari jadi ke -71 ini Basamao Mambolo Naghoghi, Mari bersama - sama bergandengan tangan, bergotong royong agar Kampar ini lebih baik lagi," tutupnya. (Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan