MENU TUTUP

Sekdaprov Buka Rakor BPBD Se-Provinsi Riau Sekaligus Forum Perangkat Daerah Tahun 2020

Selasa, 25 Februari 2020 | 14:59:10 WIB
Sekdaprov  Buka Rakor BPBD Se-Provinsi Riau Sekaligus Forum Perangkat Daerah Tahun 2020 Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya resmi membuka Rapat Koordinator (Rakor) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se- Provinsi Riau sekaligus Forum Perangkat Daerah tahun 2020 di Hotel Grand Central Pekanbaru, Selasa (25/02/20).

"Menyambut baik terselenggaranya forum ini, forum ini sebagai sarana untuk lebih mempersiapkan penanggulangan bencana yang terjadi di Riau, BPBD bisa dikaitkan ke BMKG, mengenai persiapan kemarau panjang yang harus disikapi hati-hati oleh BPBD provinsi Riau," ucapnya.

Yan Prana Jaya menjelaskan forum ini merupakan wadah aspirasi dan penyampaian aspirasi masyarakat dan penangguh kepentingan untuk penyempurnaan perencanaan, berkaitan penyusunan rencana perangkat daerah. Berdasarkan pemendagri no 86 Tahun 2017 pasal 117 menyebutkan bahwa Forum Perangkat Daerah dilaksanakan oleh perangkat daerah.

"Forum ini tentu wadah untuk aspirasi masyarakat serta penyampaian aspirasi untuk penyempurnaan perencanaan yang berkaitan penyusunan rencana perangkat daerah telah diatur pemendagri no 86 tahun 2017, pada pasal 117," katanya.

Yan Prana Jaya melanjutkan tujuan forum ini pertama, menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah. Kedua, mempertajam indikator serta target perangkat daerah. Ketiga, menyelaraskan program kegiatan antara perangkat daerah provinsi dengan perangkat daerah yang lainnya, agar tercapainya pencapaian sasaran. Dan terakhir menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas.

"Kedepannya bahwa BPBD provinsi Riau terus melakukan perbaikan untuk sikap siagap jika terjadi kebakaran hutan dan lahan ataupun bencana lainnya di Provinsi Riau," lanjutnya.

Yan Prana Jaya mengharapkan adanya komitmen para peserta Rakor BPBD provinsi Riau sehingga semua program dan kegiatan dapat dikaji untuk diterapkan dalam upaya penanggulangan bencana di Provinsi Riau.(adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan