MENU TUTUP

Banyak Parkir di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru Menyalahi Aturan

Jumat, 05 Februari 2021 | 09:44:24 WIB
Banyak Parkir di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru Menyalahi Aturan ilustrasi

GENTAONLINE.COM - parkir liar masih banyak ditemukan di sejumlah titik jalan di Kota Pekanbaru. Selain melanggar aturan, keberadaan parkir liar ini sering mengganggu arus lalu lintas.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Zulfahmi saat dikonfirmasi mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) sering lakukan penertiban.

"Kita tertibkan diantaranya depan Pasar Buah Jalan Sudirman, di situ parkirnya sudah melebih kapasitas dan menyalahi aturan," kata Zulfahmi, Jumat (5/2/2021).

Lanjutnya, parkir kendaraan harusnya hanya satu lapis. Tapi juru parkir di daerah itu membuat dua lapis, sehingga marka larangan parkir dengan garis kuning zig-zag tertutup.

Akibatnya, kendaraan yang parkir sudah memakan badan jalan yang harusnya dilarang parkir. Selain di sekitar pasar buah, parkir liar juga masih ditemui di depan Sukaramai Trade Center (STC).

Di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman depan STC itu ada rambu larangan parkir. Namun, masih ada Jukir liar yang membuka lahan parkir di atas jalan tersebut.

"Di situ sudah jelas ada marka larangan parkri garis kuning zig-zag. Makanya kita melakukan penertiban," kata dia.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan