MENU TUTUP

Selama Penghapusan Denda Pajak, PAD Masuk Rp23,8 Miliar

Rabu, 03 Juni 2020 | 10:11:45 WIB
Selama Penghapusan Denda Pajak, PAD Masuk Rp23,8 Miliar

GENTAONLINE.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, mencatat ada sebanyak Rp23,8 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan selama masa penghapusan denda pajak akibat pandemi Covid-19 atau sejak 17 April hingga 29 Mei lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, realisasi PAD sebesar Rp23,8 miliar diperoleh dari dua sektor pajak, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp23,5 miliar dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp365 juta. 

“Jumlah PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor pada saat pandemi yang diterima sebesar Rp23,8 miliar lebih. Sedangkan untuk keringanan pajak yang dihapuskan sebesar Rp6,057 miliar,” kata Syahrial.

Lebih lanjut dikatakannya, khusus untuk penerimaan daerah dari sektor pajak BBNKB memang tergolong kecil. Pasalnya selama masa pandemi Covid-19 di Riau, transaksi jual beli kendaraan baru tergolong menurun. 

“Untuk BBNKB ini memang realisasi tergolong sedikit, karena jual beli kendaraan dimasa pandemi Covid-19 juga menurun,” ujarnya. 

Dipaparkan Syahrial, dari 12 kabupaten/kota se-Riau, realisasi pokok pajak terbesar di Kota Pekanbaru Rp11,8 miliar dengan rincian ralisasi PKB sebesar Rp11,7 miliar dan BBNKN sebesar Rp18,3 juta. Kemudian realisasi terbesar kedua Kabupaten Bengkalis Rp2,389 miliar dengan keterangan realisasi PKB Rp2,357 miliar dan BBNKB sebesar Rp6,9 juta. 

“Terbesar ketiga realisasi pajak selama penghapusan denda pajak adalah Kampar sebesar Rp1,678 miliar. Untuk realisasi PKB sebesar Rp1,637 miliar dan BBNKB hanya Rp5,7 juta,” jelasnya.

Untuk jumlah kendaraannya, Syahrial memaparkan bahwa total jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang membayar pajak sebanyak 25.687 unit. Sedangkan kendaraan yang membayar pajak BBNKB sebanyak 507 unit. 

“Dari total jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak tersebut, kota Pekanbaru masih yang terbanyak melakukan pembayar pajak yakni mencapai 9.938 unit,” sebutnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan