MENU TUTUP
Mulai Hari Ini,

Riau Berlakukan Istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19

Selasa, 21 Juli 2020 | 09:53:23 WIB
Riau Berlakukan Istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19 foto internet
GENTAONLINE.COM - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi mengatakan, sesuai peraturan Kementerian Kesehatan revisi kelima tentang tata kelola dan penanganan Covid-19, Riau akan menerapkan istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19.
 
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers update Covid-19 Provinsi Riau di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Senin (20/07/2020). "Khusus untuk Riau, peraturan Kementerian Kesehatan revisi kelima tentang tata kelola dan penanganan Covid-19 akan menerapkan istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19 besok akan disosialisasikan," katanya.
 
Indra menjelaskan, saat ini Riau masih memakai istilah Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan dan ini hingga besok atau lusa. Karena selanjutnya Riau akan memakai istilah yang tidak lagi memakai kata-kata PDP ataupun ODP.
 
"Besok akan disosialisasikan, sehingga nanti tidak ada lagi kasus kata-kata PDP dan nanti akan dihilangkan serta nanti akan diganti dengan kata-kata Suspek, kasus Probable dan kasus Konfirmasi Covid-19," jelasnya. Diketahui saat ini, informasi terbaru update Covid-19 di Provinsi Riau terdapat penambahan 15 kasus positif covid-19. Sedangkan kabar baiknya, terdapat penambahan 5 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
 
"Sehingga total Positif Covid-19 di Provinsi Riau berjumlah 287 kasus positif diantaranya 46 dirawat, 230 sehat dan sudah dipulangkan dan 11 meninggal dunia," pungkasnya.(mcr)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan