MENU TUTUP
Mulai Hari Ini,

Riau Berlakukan Istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19

Selasa, 21 Juli 2020 | 09:53:23 WIB
Riau Berlakukan Istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19 foto internet
GENTAONLINE.COM - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi mengatakan, sesuai peraturan Kementerian Kesehatan revisi kelima tentang tata kelola dan penanganan Covid-19, Riau akan menerapkan istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19.
 
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers update Covid-19 Provinsi Riau di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Senin (20/07/2020). "Khusus untuk Riau, peraturan Kementerian Kesehatan revisi kelima tentang tata kelola dan penanganan Covid-19 akan menerapkan istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19 besok akan disosialisasikan," katanya.
 
Indra menjelaskan, saat ini Riau masih memakai istilah Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan dan ini hingga besok atau lusa. Karena selanjutnya Riau akan memakai istilah yang tidak lagi memakai kata-kata PDP ataupun ODP.
 
"Besok akan disosialisasikan, sehingga nanti tidak ada lagi kasus kata-kata PDP dan nanti akan dihilangkan serta nanti akan diganti dengan kata-kata Suspek, kasus Probable dan kasus Konfirmasi Covid-19," jelasnya. Diketahui saat ini, informasi terbaru update Covid-19 di Provinsi Riau terdapat penambahan 15 kasus positif covid-19. Sedangkan kabar baiknya, terdapat penambahan 5 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
 
"Sehingga total Positif Covid-19 di Provinsi Riau berjumlah 287 kasus positif diantaranya 46 dirawat, 230 sehat dan sudah dipulangkan dan 11 meninggal dunia," pungkasnya.(mcr)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan