MENU TUTUP
Mulai Hari Ini,

Riau Berlakukan Istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19

Selasa, 21 Juli 2020 | 09:53:23 WIB
Riau Berlakukan Istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19 foto internet
GENTAONLINE.COM - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi mengatakan, sesuai peraturan Kementerian Kesehatan revisi kelima tentang tata kelola dan penanganan Covid-19, Riau akan menerapkan istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19.
 
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers update Covid-19 Provinsi Riau di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Senin (20/07/2020). "Khusus untuk Riau, peraturan Kementerian Kesehatan revisi kelima tentang tata kelola dan penanganan Covid-19 akan menerapkan istilah Suspek, Probable, dan Konfirmasi Covid-19 besok akan disosialisasikan," katanya.
 
Indra menjelaskan, saat ini Riau masih memakai istilah Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan dan ini hingga besok atau lusa. Karena selanjutnya Riau akan memakai istilah yang tidak lagi memakai kata-kata PDP ataupun ODP.
 
"Besok akan disosialisasikan, sehingga nanti tidak ada lagi kasus kata-kata PDP dan nanti akan dihilangkan serta nanti akan diganti dengan kata-kata Suspek, kasus Probable dan kasus Konfirmasi Covid-19," jelasnya. Diketahui saat ini, informasi terbaru update Covid-19 di Provinsi Riau terdapat penambahan 15 kasus positif covid-19. Sedangkan kabar baiknya, terdapat penambahan 5 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
 
"Sehingga total Positif Covid-19 di Provinsi Riau berjumlah 287 kasus positif diantaranya 46 dirawat, 230 sehat dan sudah dipulangkan dan 11 meninggal dunia," pungkasnya.(mcr)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan