MENU TUTUP

Tersangka Suap Proyek Di Dinas PUPR TA 2019, KPK Tahan Bupati Muara Enim Juarsyah

Selasa, 16 Februari 2021 | 09:50:25 WIB
Tersangka Suap Proyek Di Dinas PUPR TA 2019, KPK Tahan Bupati Muara Enim Juarsyah

GENTAONLINE.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim, Juarsyah (JRH) dalam perkara dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. 

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan perkara dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada 3 September 2018 dengan menetapkan lima orang tersangka.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK kata Karyoto, menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.

"Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak 20 Januari 2021, KPK selanjutnya menetapkan satu orang tersangka yakni JRH Bupati Muara Enim yang merupakan Wakil Bupati Muara Enim periode 2018-2020," jelas Karyoto.

Dengan demikian kata Karyoto, Bupati Muara Enim Juarsyah akan dilakukan penahanan pertama selama 20 hari terhitung sejak hari ini hingga 6 Maret 2021 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1.

Tersangka Juarsyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan