MENU TUTUP

Tersangka Suap Proyek Di Dinas PUPR TA 2019, KPK Tahan Bupati Muara Enim Juarsyah

Selasa, 16 Februari 2021 | 09:50:25 WIB
Tersangka Suap Proyek Di Dinas PUPR TA 2019, KPK Tahan Bupati Muara Enim Juarsyah

GENTAONLINE.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim, Juarsyah (JRH) dalam perkara dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. 

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan perkara dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada 3 September 2018 dengan menetapkan lima orang tersangka.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK kata Karyoto, menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.

"Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak 20 Januari 2021, KPK selanjutnya menetapkan satu orang tersangka yakni JRH Bupati Muara Enim yang merupakan Wakil Bupati Muara Enim periode 2018-2020," jelas Karyoto.

Dengan demikian kata Karyoto, Bupati Muara Enim Juarsyah akan dilakukan penahanan pertama selama 20 hari terhitung sejak hari ini hingga 6 Maret 2021 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1.

Tersangka Juarsyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat