MENU TUTUP

Tersangka Suap Proyek Di Dinas PUPR TA 2019, KPK Tahan Bupati Muara Enim Juarsyah

Selasa, 16 Februari 2021 | 09:50:25 WIB
Tersangka Suap Proyek Di Dinas PUPR TA 2019, KPK Tahan Bupati Muara Enim Juarsyah

GENTAONLINE.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim, Juarsyah (JRH) dalam perkara dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. 

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan perkara dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada 3 September 2018 dengan menetapkan lima orang tersangka.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK kata Karyoto, menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.

"Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak 20 Januari 2021, KPK selanjutnya menetapkan satu orang tersangka yakni JRH Bupati Muara Enim yang merupakan Wakil Bupati Muara Enim periode 2018-2020," jelas Karyoto.

Dengan demikian kata Karyoto, Bupati Muara Enim Juarsyah akan dilakukan penahanan pertama selama 20 hari terhitung sejak hari ini hingga 6 Maret 2021 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1.

Tersangka Juarsyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid