MENU TUTUP

Tersangka Suap Proyek Di Dinas PUPR TA 2019, KPK Tahan Bupati Muara Enim Juarsyah

Selasa, 16 Februari 2021 | 09:50:25 WIB
Tersangka Suap Proyek Di Dinas PUPR TA 2019, KPK Tahan Bupati Muara Enim Juarsyah

GENTAONLINE.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim, Juarsyah (JRH) dalam perkara dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. 

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan perkara dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada 3 September 2018 dengan menetapkan lima orang tersangka.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK kata Karyoto, menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.

"Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak 20 Januari 2021, KPK selanjutnya menetapkan satu orang tersangka yakni JRH Bupati Muara Enim yang merupakan Wakil Bupati Muara Enim periode 2018-2020," jelas Karyoto.

Dengan demikian kata Karyoto, Bupati Muara Enim Juarsyah akan dilakukan penahanan pertama selama 20 hari terhitung sejak hari ini hingga 6 Maret 2021 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1.

Tersangka Juarsyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan