MENU TUTUP
WARGA PROTES KE PT. GSI

Kades Pangkalan Baru Yusry Erwin Angkat Bicara Terkait Belum Ada Ganti Rugi Tanaman Warga Yang Rusak

Ahad, 21 Februari 2021 | 19:33:37 WIB
Kades Pangkalan Baru Yusry Erwin Angkat Bicara Terkait Belum Ada Ganti Rugi Tanaman Warga Yang Rusak Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry Erwin. FOTO : IST

GENTA, SIAKHULU - Warga Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar sangat mengeluhkan kerusakan Tanaman pertanian yang diduga dilakukan saat Aktifitas Recording seismik oleh PT GSI (Gelombang Seismik indonesia).

Sebelumnya, perusahaan mengimingi warga dengan konvensasi ganti rugi, namun hingga setahun berjalan, janji yang disampaikan tidak juga terwujud.

Diberitakan sebelumnya dari sumber media, wahid salah seorang petani desa Pangkalan Baru megeluhkan hal tersebut.

"Ya, aktivitas recording seismik PT GSI telah merusak ratusan bahkan ribuan tanaman kehidupan milik warga. Sebab rute/rintis yang mereka lalui melewati ribuan hektar lahan perkebunan warga. Dan lebih parah lagi, mereka membabat habis tanaman warga," ujar Wahid salah seorang petani sawit yang kebunnya ikut dibabat perusahaan, Senin (15  Februari 2021).

Hingga kini, sambung Wahid, perusahan tidak pernah lagi, menjumpai warga untuk realisasi tanaman kehidupan yang dibabat perusahaan.

"Hingga setahun ini, perusahaan tak ada menemui masyarakat. Namun demikian warga telah siap siaga jika tak ada kejelasan, kami siap menyambangi perusahaan untuk menuntut hak warga," jelasnya.

Kades Pangkalan Baru Yusry Erwin Angkat Bicara

Menanggapi keluhan warga tersebut kades Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin menyampaikan kepada warga yang tanaman rusak agar datang dan mengadukan hal tersebut ke kantor Desa.

"Kami menghimbau agar ada perwakilan warga yang tanamannya rusak agar datang ke kantor desa, supaya pemerintahan desa pangkalan baru dapat menanggapi nya ke pihak perusahaan tersebut", ujar Yusry kepada Wartawan. Minggu (21/2/2021).

Lebih lanjut Kades Pangkalan Baru Yusry juga menyampaikan, bahwa kebun pribadi miliknya juga ada tanaman yang rusak di duga akibat recording tersebut.

"Sawit saya saja lebih kurang 42 batang juga rusak" tutur yusri.

Terakhir kades juga menyampaikan hak-hak warga harus kita perjuangkan dan itu sudah komitmen selama kepemimpinan kami, tutup yusri. ***(Alfed)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan