MENU TUTUP

Polresta Pekanbaru Amankan Lima Tersangka 2 Kg Sabu

Rabu, 24 Februari 2021 | 10:07:38 WIB
Polresta Pekanbaru Amankan Lima Tersangka 2 Kg Sabu

GENTAONLINE.COM - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses menggagalkan peredaran narkotika antar provinsi dengan menggulung sejumlah pengedar dan kurir yang akan mengirim 2 kilogram lebih sabu-sabu ke Surabaya, Jawa Timur. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wiajaya melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Riyan Fajri menjelaskan bahwa keberhasilan pihaknya tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Jalan Melati, Kecamatan Tampan. Berangkat dari situlah, polisi pun berhasil menangkap satu persatu tersangka. 

"Kita lebih dulu menangkap tersangka Depit dan Rudi. Ketika dilakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti sebungkus plastik bening dan dua bungkus teh cina berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 2 kilogram," ujarnya ketika ekpose tersangka dan barang bukti, Selasa (23/02/21).

Dari pengakuan dua tersangka itu, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke sebuah halte bus di Jalan SM Amin karena akan dijemput oleh seseorang. Petugas pun melanjutkan pengembangan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di Jalan SM Amin, petugas lagi-lagi menciduk tersangka tambahan, M Hadori. M Hadori inilah yang ternyata akan mengantar sabu-sabu tersebut ke Surabaya, Jatim.

Tak langsung merasa puas, petugas melakukan pengembangan lagi di sebuah rumah di Perumahan Green Tsabita, di Jalan Uka, Kecamatan Tampan. Di rumah tersebut, polisi pun mengamankan tersangka Hendra, Eri, Junaidi dan Sabar.

"Tersangka Hendra ini yang mengendalikan beberapa tersangka lain untuk mengantar dan menjemput sabu ke Surabaya. Selain mengamankan para tersangka, kita amankan juga barang bukti uang tunai Rp18 juta," tuturnya.

"Awalnya sabu tersebut beratnya 3 kilogram. Diduga sudah diedarkan sebagian. Masih kita kembangkan lagi," tutupnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan