MENU TUTUP

Polresta Pekanbaru Amankan Lima Tersangka 2 Kg Sabu

Rabu, 24 Februari 2021 | 10:07:38 WIB
Polresta Pekanbaru Amankan Lima Tersangka 2 Kg Sabu

GENTAONLINE.COM - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses menggagalkan peredaran narkotika antar provinsi dengan menggulung sejumlah pengedar dan kurir yang akan mengirim 2 kilogram lebih sabu-sabu ke Surabaya, Jawa Timur. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wiajaya melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Riyan Fajri menjelaskan bahwa keberhasilan pihaknya tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Jalan Melati, Kecamatan Tampan. Berangkat dari situlah, polisi pun berhasil menangkap satu persatu tersangka. 

"Kita lebih dulu menangkap tersangka Depit dan Rudi. Ketika dilakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti sebungkus plastik bening dan dua bungkus teh cina berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 2 kilogram," ujarnya ketika ekpose tersangka dan barang bukti, Selasa (23/02/21).

Dari pengakuan dua tersangka itu, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke sebuah halte bus di Jalan SM Amin karena akan dijemput oleh seseorang. Petugas pun melanjutkan pengembangan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di Jalan SM Amin, petugas lagi-lagi menciduk tersangka tambahan, M Hadori. M Hadori inilah yang ternyata akan mengantar sabu-sabu tersebut ke Surabaya, Jatim.

Tak langsung merasa puas, petugas melakukan pengembangan lagi di sebuah rumah di Perumahan Green Tsabita, di Jalan Uka, Kecamatan Tampan. Di rumah tersebut, polisi pun mengamankan tersangka Hendra, Eri, Junaidi dan Sabar.

"Tersangka Hendra ini yang mengendalikan beberapa tersangka lain untuk mengantar dan menjemput sabu ke Surabaya. Selain mengamankan para tersangka, kita amankan juga barang bukti uang tunai Rp18 juta," tuturnya.

"Awalnya sabu tersebut beratnya 3 kilogram. Diduga sudah diedarkan sebagian. Masih kita kembangkan lagi," tutupnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat