MENU TUTUP

Polresta Pekanbaru Amankan Lima Tersangka 2 Kg Sabu

Rabu, 24 Februari 2021 | 10:07:38 WIB
Polresta Pekanbaru Amankan Lima Tersangka 2 Kg Sabu

GENTAONLINE.COM - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses menggagalkan peredaran narkotika antar provinsi dengan menggulung sejumlah pengedar dan kurir yang akan mengirim 2 kilogram lebih sabu-sabu ke Surabaya, Jawa Timur. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wiajaya melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Riyan Fajri menjelaskan bahwa keberhasilan pihaknya tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Jalan Melati, Kecamatan Tampan. Berangkat dari situlah, polisi pun berhasil menangkap satu persatu tersangka. 

"Kita lebih dulu menangkap tersangka Depit dan Rudi. Ketika dilakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti sebungkus plastik bening dan dua bungkus teh cina berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 2 kilogram," ujarnya ketika ekpose tersangka dan barang bukti, Selasa (23/02/21).

Dari pengakuan dua tersangka itu, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke sebuah halte bus di Jalan SM Amin karena akan dijemput oleh seseorang. Petugas pun melanjutkan pengembangan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di Jalan SM Amin, petugas lagi-lagi menciduk tersangka tambahan, M Hadori. M Hadori inilah yang ternyata akan mengantar sabu-sabu tersebut ke Surabaya, Jatim.

Tak langsung merasa puas, petugas melakukan pengembangan lagi di sebuah rumah di Perumahan Green Tsabita, di Jalan Uka, Kecamatan Tampan. Di rumah tersebut, polisi pun mengamankan tersangka Hendra, Eri, Junaidi dan Sabar.

"Tersangka Hendra ini yang mengendalikan beberapa tersangka lain untuk mengantar dan menjemput sabu ke Surabaya. Selain mengamankan para tersangka, kita amankan juga barang bukti uang tunai Rp18 juta," tuturnya.

"Awalnya sabu tersebut beratnya 3 kilogram. Diduga sudah diedarkan sebagian. Masih kita kembangkan lagi," tutupnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat