MENU TUTUP

BNNP Riau Amankan Pengirim 6.594 Butir Ekstasi Lewat Jasa Ekspedisi

Senin, 30 November 2020 | 14:11:05 WIB
BNNP Riau Amankan Pengirim 6.594 Butir Ekstasi Lewat Jasa Ekspedisi barang bukti

GENTAONLINE.COM - Upaya penyelundupan 6.594 butir pil ekstasi berhasil digagalkan petugas Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Barang haram yang  rencananya dikirim ke Kecamatan Belawa Wajo Sulawesi Selatan lewat jasa pengiriman ekpedisi J&T itu terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray pada Kamis (19/11) lalu.

Kabid Berantas BNNP Riau, Kombes Pol Berliando menjelaskan pelaku adalah DF yang merupakan warga kota Pekanbaru. Ia berhasil dibekuk setelah petugas BNNP Riau melakukan penyelidikan tak lama setelah barang haram itu ditemukan.

"Setelah barang bukti diserahkan kepada kita oleh Petugas Bandara SSK II, kita langsung melakukan penyelidikan," terangnya.

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan petugas akhirnya berhasil mendapatkan alamat dan ciri-ciri si pengirim ribuan butir pil ekstasi itu. Tak menunggu lama pihaknya langsung menangkap pelaku di kediamannya yang berlokasi di jalan Beringin Indah perumahan BSG, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung sekaki Pekanbaru.

"Dari rumah pelaku kita berhasil amankan beberapa barang bukti. Seperti bukti resi Pengiriman Jasa exspedisi J&T atas nama pelaku dan penerima HJ Saripa dengan tujuan Wajo, Belawa. Kemudian ada juga isi dari Electronic Cash Register SR-S500 merk Casio sebagai media dan beberapa barang bukti lainnya," bebernya.

Sementara dari keterangan DF, otak pengiriman barang haram itu adalah Imen yang merupakan warga binaan di Lapas Klas IIA Pekanbaru. Dimana DF diperintah oleh Imen untuk mengirim barang haram itu ke wilayah Sulsel.

" Dari keterangan itu kita langsung amankan Imen dan kita bawa ke kantor BNNP Riau untuk keterangan lebih lanjut," tuturnya.

Dari tangan Imen, petugas menyita dua unit Handphone yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Sebagai pengingat, untuk mengelabuhi petugas, barang haram itu dimasukkan dalam sebuah Electronic Cash Register (mesin kasir) merk Casio. Dimana terdapat empat jenis pil ekstasi yang berbeda. Pertama yakni 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna orange sebanyak 730 butir.

Kemudian sebungkus berisi pil ekstasi berwarna hijau sebanyak 970 butir warna hijau. Lalu sebungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.584 butir. Terakhir sebungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.310 butir.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid