MENU TUTUP

Mahfud MD: Saya Melihat UU ITE Tidak Bermasalah

Rabu, 03 Maret 2021 | 10:16:04 WIB
Mahfud MD: Saya Melihat UU ITE Tidak Bermasalah

GENTAONLINE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD tak melihat persoalan serius yang tercantum dalam setiap pasal di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Saya sendiri melihat kalau undang-undangnya sih tidak bermasalah sih, apa coba yang bermasalah," kata Mahfud dikutip dari akun YouTube Whytv official, Rabu (3/3).

Ketika membaca tiap beleid di UU ITE, Mahfud belum menemukan kesalahan besar dari undang-undang ini yang bisa menjerat masyarakat terkait transaksi elektronik

Jika UU ITE dianggap memakan banyak korban, menurutnya, hal itu hanya berasal dari tafsir orangnya saja, baik pelapor serta hakim yang memang menangani kasus-kasus berhubungan dengan UU ITE.

"Misal orang ditangkap karena memfitnah. Lah, kalau memfitnah kan, karena diadukan oleh yang difitnah. Kalau delik umum ada laporan harus ditindak. Kan, gitu hukumnya," kata Mahfud.

"Nah, Kalau persoalan ada kesalahan penerapan itu sebenarnya tidak, bukan karena undang-undangnya juga. Karena misal di Aceh orang di hukum dengan pasal ini, tapi di tempat lain kan tidak. Artinya kesalahan pada orang dan pada hakimnya juga," kata dia.

Meski begitu Mahfud mengakui penafsiran UU ITE harus diperjelas kalimatnya. Meskipun di putusan pengadilan tergantung pada keyakinan hakim.

Mahfud sendiri saat ini telah membentuk Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk melihat seberapa jauh UU ini harus direvisi. Tim yang diketuai Sugeng Purnomo itu juga telah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan pendapat.

Pihak yang kemudian disebut sebagai narasumber itu merupakan pihak yang pernah berhubungan langsung dengan jerat pasal karet UU ITE. Mereka terdiri dari pelapor dan terlapor.

Para narasumber ini berbagai datang dari berbagai kalangan, misal dari figur publik, jurnalis, aktivis, politikus, hingga guru.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan