MENU TUTUP

Kemenkumham Sahkan Mardiono Menjadi PLT Ketua Umum PPP

Sabtu, 10 September 2022 | 10:37:08 WIB
Kemenkumham Sahkan Mardiono Menjadi PLT Ketua Umum PPP

GENTAONLINE.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada periode 2020-2025. Hal tersebut berdasarkan dalam surat Keputusan Menkumham Nomor Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 yang telah ditandatangani oleh Menkumham, Yassona H Laoly pada 9 September 2022

"Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025,” dikutip dari surat keputusan tersebut pada Jumat (9/9/2022).

Dalam surat keputusan itu juga menetapkan jika susunan kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025 adalah sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH - 02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP, tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025 sepanjang tidak menyangkut Ketua Umum.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," bunyi surat tersebut.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari