MENU TUTUP

Polsek Siak Hulu Kampar Ringkus Pengedar Shabu di Desa Pandau Jaya

Sabtu, 06 Maret 2021 | 08:01:15 WIB
Polsek Siak Hulu Kampar Ringkus Pengedar Shabu di Desa Pandau Jaya Tersangka ZH pengedar Narkoba jenis Shabu yang ditangkap Polsek Siak Hulu di Desa Pandau Jaya pada Jum'at (5/3/2021). FOTO : IST

GENTA, SIAKHULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat siang (05/03/2021) di Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu, Kampar.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZH (34) warga Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya, Siak Hulu.

Bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 buah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (05/03/2021) sekira pukul 14.30 wib, saat itu Team Opsnal Polsek Siak Hulu tengah melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya yang diduga dilakukan oleh tersangka ZH.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penangkapan terhadap ZH, kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu yang disimpan dalam kotak permen pagoda warna hitam didalam lemari baju.

Selain itu ditemukan 2 buah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (rls/ Alfedry)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan