MENU TUTUP

Diduga Larikan Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Dipolisikan

Sabtu, 11 November 2017 | 15:13:19 WIB
Diduga Larikan Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Dipolisikan Ilustrasi (Foto: Internet)

GENTAONLINE.COM-Seorang pria berusia 30 tahun berinisial KP dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan melarikan seorang gadis dibawah umur yang diketahui sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.

Kasus dugaan melarikan anak dibawah umur ini, bermula saat Mawar (nama disamarkan) berpamitan kepada orangtuanya, Selasa (7/11), sekitar pukul 07.00 WIB dengan menggunakan sepeda.

Namun, orangtua korban Af (62) mulai resah karena sudah seharian anak gadisnya tak pulang ke rumah. Setelah dicari, ternyata, sekitar pukul 18.00 WIB, Af mendapati anaknya sedang bersama pelaku.

Diduga pelaku juga melakukan tindak pencabulan, orangtua korban akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus dugaan melarikan anak dibawah umur tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriyawan membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan melarikan anak dibawah umur yang dialami oleh seorang siswi disalah satu SMK swasta di Pekanbaru.

"Laporannya baru kita terima, dan saat ini kasusnya sedang dalam penyidikan. Termasuk meminta keterangan korban, saksi pelapor dan keterangan terlapor," kata Polius Sabtu, 11 November 2017 di Polresta Pekanbaru.

"Beberapa alat bukti juga masih kita kumpulkan, jika memang terlapor terbukti melakukan tindak pidana, akan langsung diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya menutup. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan