MENU TUTUP

Diduga Larikan Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Dipolisikan

Sabtu, 11 November 2017 | 15:13:19 WIB
Diduga Larikan Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Dipolisikan Ilustrasi (Foto: Internet)

GENTAONLINE.COM-Seorang pria berusia 30 tahun berinisial KP dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan melarikan seorang gadis dibawah umur yang diketahui sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.

Kasus dugaan melarikan anak dibawah umur ini, bermula saat Mawar (nama disamarkan) berpamitan kepada orangtuanya, Selasa (7/11), sekitar pukul 07.00 WIB dengan menggunakan sepeda.

Namun, orangtua korban Af (62) mulai resah karena sudah seharian anak gadisnya tak pulang ke rumah. Setelah dicari, ternyata, sekitar pukul 18.00 WIB, Af mendapati anaknya sedang bersama pelaku.

Diduga pelaku juga melakukan tindak pencabulan, orangtua korban akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus dugaan melarikan anak dibawah umur tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriyawan membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan melarikan anak dibawah umur yang dialami oleh seorang siswi disalah satu SMK swasta di Pekanbaru.

"Laporannya baru kita terima, dan saat ini kasusnya sedang dalam penyidikan. Termasuk meminta keterangan korban, saksi pelapor dan keterangan terlapor," kata Polius Sabtu, 11 November 2017 di Polresta Pekanbaru.

"Beberapa alat bukti juga masih kita kumpulkan, jika memang terlapor terbukti melakukan tindak pidana, akan langsung diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya menutup. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan