MENU TUTUP

Komnas PA Riau Tandatangani MoU dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru

Jumat, 12 Maret 2021 | 14:36:31 WIB
Komnas PA Riau Tandatangani MoU dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Riau menandatangani MOU dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, jumat (12/03/2021) 

Pekanbaru- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Riau menandatangani MOU dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, jumat (12/03/2021) 

Acara penandatanganan MOU antara Ketua Komnas PA ,Dewi Arisaty dan Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Ismardi Iliyas berlangsung di Gedung Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jl H Samsul Bahri Kawasan Air Hitam Panam Pekanbaru. 

Ketua Komnas PA, Dewi Arisanty mengatakan bahwa dalam rangka komitmen bersama dengan pihak Dinas Pendidikan sebagai langkah maju untuk melakukan perlindungan terhadap anak yang dimulai dari sekolah. 

"Dinas Pendidikan perlu kita libatkan karena mereka yang berhubungan langsung dengan sekolah sekolah" katanya. 

Menurut Dewi pihaknya akan terus melakukan kerja sama dengan semua komponen hingga Kota Pekanbaru menjadi Kota yang aman bagi anak-anak. 

Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Iliyas meyambut baik MoU dengan Komnas PA Riau. 

"Kedepan banyak hal yang bisa disenergikan dengan Komnas PA," katanya. 

(Rls) 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan