MENU TUTUP
Muncul Gelombang Penolakan,

Pemerintah-DPR Diminta Hapus RUU HIP dari Agenda Politik

Kamis, 25 Juni 2020 | 08:17:19 WIB
Pemerintah-DPR Diminta Hapus RUU HIP dari Agenda Politik Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

GENTAONLINE.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta Pemerintah dan DPR harus menghentikan dan menghapus Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari agenda politik. Pasalnya, secara formal sudah ditolak oleh pemilik negeri ini, yaitu rakyat Indonesia di berbagai belahan daerah.

Terlebih, menurut Fickar, penolakan mulai diekspresikan sejumlah kelompok masyarakat dengan menggelar aksi unjuk rasa yang berujung insiden pembakaran bendera partai politik tertentu. "Demikian juga secara substantif RUU HIP itu mengarah pada perubahan bahkan pengkerdilan Pancasila sebagai ideologi, sumber hukum negara," ujar Fickar saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).


Fickar mengatakan munculnya RUU tersebut dipandang tidak masuk akal karena tidak ada hujan dan tidak ada angin. Tiba-tiba ada arus besar yang ingin mengubah Pancasila dan melihatnya dalam perspektif yang lebih sekuler yang kemudian mendapat resistensi yang keras dari rakyat Indonesia.

Menurutnya, dalam perspektif hukum pembuatan dan perubahan sebuah undag-undang merupakan hal yang biasa sebagai konsekuensi dari perubahan politik hukum bahkan perubahan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat di mana hukum harus selalu siap untuk meresponsnya.

Akan tetapi, lanjut Fickar, ketika perubahan itu mengarah pada menghilangkan nuansa religi yang menjadi basis spiritualitas yang dihadirkan Pancasila dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat maka akan menimbulkan penolakan di masyarakat. "Maka tidak mengherankan jika kemudian terjadi kebangkitan "perlawanan" dari masyarakat Indonesia yang religius," pungkasnya.(snd)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar