MENU TUTUP
Muncul Gelombang Penolakan,

Pemerintah-DPR Diminta Hapus RUU HIP dari Agenda Politik

Kamis, 25 Juni 2020 | 08:17:19 WIB
Pemerintah-DPR Diminta Hapus RUU HIP dari Agenda Politik Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

GENTAONLINE.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta Pemerintah dan DPR harus menghentikan dan menghapus Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari agenda politik. Pasalnya, secara formal sudah ditolak oleh pemilik negeri ini, yaitu rakyat Indonesia di berbagai belahan daerah.

Terlebih, menurut Fickar, penolakan mulai diekspresikan sejumlah kelompok masyarakat dengan menggelar aksi unjuk rasa yang berujung insiden pembakaran bendera partai politik tertentu. "Demikian juga secara substantif RUU HIP itu mengarah pada perubahan bahkan pengkerdilan Pancasila sebagai ideologi, sumber hukum negara," ujar Fickar saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).


Fickar mengatakan munculnya RUU tersebut dipandang tidak masuk akal karena tidak ada hujan dan tidak ada angin. Tiba-tiba ada arus besar yang ingin mengubah Pancasila dan melihatnya dalam perspektif yang lebih sekuler yang kemudian mendapat resistensi yang keras dari rakyat Indonesia.

Menurutnya, dalam perspektif hukum pembuatan dan perubahan sebuah undag-undang merupakan hal yang biasa sebagai konsekuensi dari perubahan politik hukum bahkan perubahan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat di mana hukum harus selalu siap untuk meresponsnya.

Akan tetapi, lanjut Fickar, ketika perubahan itu mengarah pada menghilangkan nuansa religi yang menjadi basis spiritualitas yang dihadirkan Pancasila dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat maka akan menimbulkan penolakan di masyarakat. "Maka tidak mengherankan jika kemudian terjadi kebangkitan "perlawanan" dari masyarakat Indonesia yang religius," pungkasnya.(snd)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan