MENU TUTUP
Muncul Gelombang Penolakan,

Pemerintah-DPR Diminta Hapus RUU HIP dari Agenda Politik

Kamis, 25 Juni 2020 | 08:17:19 WIB
Pemerintah-DPR Diminta Hapus RUU HIP dari Agenda Politik Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

GENTAONLINE.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta Pemerintah dan DPR harus menghentikan dan menghapus Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari agenda politik. Pasalnya, secara formal sudah ditolak oleh pemilik negeri ini, yaitu rakyat Indonesia di berbagai belahan daerah.

Terlebih, menurut Fickar, penolakan mulai diekspresikan sejumlah kelompok masyarakat dengan menggelar aksi unjuk rasa yang berujung insiden pembakaran bendera partai politik tertentu. "Demikian juga secara substantif RUU HIP itu mengarah pada perubahan bahkan pengkerdilan Pancasila sebagai ideologi, sumber hukum negara," ujar Fickar saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).


Fickar mengatakan munculnya RUU tersebut dipandang tidak masuk akal karena tidak ada hujan dan tidak ada angin. Tiba-tiba ada arus besar yang ingin mengubah Pancasila dan melihatnya dalam perspektif yang lebih sekuler yang kemudian mendapat resistensi yang keras dari rakyat Indonesia.

Menurutnya, dalam perspektif hukum pembuatan dan perubahan sebuah undag-undang merupakan hal yang biasa sebagai konsekuensi dari perubahan politik hukum bahkan perubahan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat di mana hukum harus selalu siap untuk meresponsnya.

Akan tetapi, lanjut Fickar, ketika perubahan itu mengarah pada menghilangkan nuansa religi yang menjadi basis spiritualitas yang dihadirkan Pancasila dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat maka akan menimbulkan penolakan di masyarakat. "Maka tidak mengherankan jika kemudian terjadi kebangkitan "perlawanan" dari masyarakat Indonesia yang religius," pungkasnya.(snd)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan