MENU TUTUP

Sikap Jokowi Tak Berubah soal Wacana Presiden 3 Periode

Selasa, 16 Maret 2021 | 09:35:53 WIB
Sikap Jokowi Tak Berubah soal Wacana Presiden 3 Periode

 GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kembali mengemukanya isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang belakangan ramai diperbincangkan.

Jokowi menegaskan dirinya tak memiliki niat untuk menjabat presiden selama tiga periode. Ia menyatakan tetap mematuhi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi, Senin (15/3).

Jokowi kembali menegaskan bahwa tidak perlu lagi menyikapi isu tiga periode jabatan presiden. Sikapnya itu disebut masih akan terus sejalan dengan konstitusi.

"Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," tutur Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu mengingatkan pada masa pandemi Covid-19 ini mestinya seluruh pihak mencegah kegaduhan. "Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata dia.

Diketahui, wacana masa jabatan presiden 3 periode baru-baru ini dilontarkan inisiator Partai Ummat, Amien Rais. Amien mengatakan menangkap sinyal politik juga skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi kembali terpilih hingga tiga periode.

Namun isu perpanjangan masa jabatan presiden di era pemerintahan Jokowi ini pertama kali bergulir. Pada medio akhir 2019 lalu, wacana serupa sudah sempat ramai diperbincangkan.

Kala itu, Jokowi menaruh curiga kepada pihak yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Menurut Jokowi, usulan tersebut bakal merugikannya.

Terpisah, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman turut menegaskan Jokowi tak akan mengkhianati aturan jabatan presiden dua periode yang diatur di UUD 1945.

"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," kata Fadjroel.

Adapun sikap fraksi di MPR pun beragam terkait wacana masa batas jabatan presiden tiga periode tersebut. Mayoritas fraksi menyatakan menolak gagasan itu.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan