MENU TUTUP

Sikap Jokowi Tak Berubah soal Wacana Presiden 3 Periode

Selasa, 16 Maret 2021 | 09:35:53 WIB
Sikap Jokowi Tak Berubah soal Wacana Presiden 3 Periode

 GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kembali mengemukanya isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang belakangan ramai diperbincangkan.

Jokowi menegaskan dirinya tak memiliki niat untuk menjabat presiden selama tiga periode. Ia menyatakan tetap mematuhi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi, Senin (15/3).

Jokowi kembali menegaskan bahwa tidak perlu lagi menyikapi isu tiga periode jabatan presiden. Sikapnya itu disebut masih akan terus sejalan dengan konstitusi.

"Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," tutur Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu mengingatkan pada masa pandemi Covid-19 ini mestinya seluruh pihak mencegah kegaduhan. "Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata dia.

Diketahui, wacana masa jabatan presiden 3 periode baru-baru ini dilontarkan inisiator Partai Ummat, Amien Rais. Amien mengatakan menangkap sinyal politik juga skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi kembali terpilih hingga tiga periode.

Namun isu perpanjangan masa jabatan presiden di era pemerintahan Jokowi ini pertama kali bergulir. Pada medio akhir 2019 lalu, wacana serupa sudah sempat ramai diperbincangkan.

Kala itu, Jokowi menaruh curiga kepada pihak yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Menurut Jokowi, usulan tersebut bakal merugikannya.

Terpisah, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman turut menegaskan Jokowi tak akan mengkhianati aturan jabatan presiden dua periode yang diatur di UUD 1945.

"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," kata Fadjroel.

Adapun sikap fraksi di MPR pun beragam terkait wacana masa batas jabatan presiden tiga periode tersebut. Mayoritas fraksi menyatakan menolak gagasan itu.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat