MENU TUTUP

Kemendagri: 232 Daerah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi

Jumat, 02 Juli 2021 | 10:20:12 WIB
Kemendagri: 232 Daerah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi

GENTAONLINE.COM - Hingga 30 Juni 2021, sebanyak 232 daerah telah menyampaikan usulan penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah (pemda). Usulan tersebut meliputi 31 provinsi, 162 kabupaten, dan 39 kota.

 

"Kita apresiasi dan optimistis seluruh daerah akan menuntaskan penyederhanaan birokrasi hingga pada tahap akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyederhanaan birokrasi, sesuai tenggat waktu yang tersedia," ujar Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cheka Virgowansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7).

 
 

Kemendagri telah melakukan asistensi ke pemda dalam rangka penyederhanaan birokrasi ini. Dia mengingatkan, penyederhanaan birokrasi pemda tidak sekadar aspek struktur organisasi dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional, melainkan juga harus diikuti dengan pola kerja dan inovasi.

Terkait hal tersebut, Kemendagri mencontohkan dan mengenalkan Aplikasi dan Anjungan Simudah serta Sistem Informasi Mutasi Antardaerah. PNS yang sedang proses pindah diberikan layanan notifikasi melalui smartphone dan dapat melakukan tracing kapan pun melalui smartphone dan anjungan Simudah.

"Indikasi keberhasilan penyederhanaan birokrasi adalah semakin cepat dan mudahnya pelayanan kepada publik," kata Cheka.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin Ma'ruf meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, untuk segera melaksanakannya. Ini karena Pemerintah menargetkan penyederhanaan birokrasi selesai pada 30 Juni 2021 baik instansi di pemerintah pusat maupun daerah.

"Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, saya minta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, agar segera dapat melaksanakannya sesuai arahan Presiden," ujar Ma'ruf.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan