MENU TUTUP

11 Kelurahan Pekanbaru Segera Terapkan PPKM

Jumat, 19 Maret 2021 | 11:10:02 WIB
11 Kelurahan Pekanbaru Segera Terapkan PPKM

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata ada sekitar 11 kelurahan masih berada di zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Di sini segera diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, Kamis (18/3) kemarin mengungkapkan, jajarannya sekarang sedang menyusun regulasi PPKM dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako).

"Ada 11 kelurahan saat ini yang direncanakan untuk pembatasan kegiatan. Secepatnya akan kami terapkan, menanti Perwako dulu," ucapnya.

Dirincikan, 11 kelurahan ini adalah Kelurahan Sidomulyo Barat di Kecamatan Tuah Madani,  Rejosari di Tenayan Raya, Tangkerang Timur di Tenayan Ray, Tangkerang Tengah di Marpoyan Damai, Air Dingin di Bukitraya, Delima di Binawidya. Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga di Bukitraya, Tangkerang Labuai di Bukitraya,  Tangkerang Utara di Bukitraya, Sidomulyo Timur di Marpoyan Damai dan Limbungan di Rumbai.

Diuraikan Wako, 11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi bahwa terjadi kenaikan kasus positif, sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah.  Untuk PPKM sendiri, dikatakannya tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kecamatan yang telah diterapkan pemerintah kota beberapa waktu lalu. "Regulasi PPKM kurang lebih sama dengan PSBM kemarin. Ada pembatasan jam aktivitas. Namun PPKM ini berskala kelurahan," jelasnya.

Wako belum dapat memastikan PPKM ini bakal diterapkan. Namun ia hanya menyebut bakal menerapkan secepatnya seiring Perwako PPKM rampung dibuat. ‘’Secepatnya!’’ singkatnya. Camat Rencanakan Pembubaran Kerumunan Sementara itu, Tingginya angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya, membuat Camat Bukit Raya T Ardi Dwisasti berencana melakukan hunting ke sejumlah titik keramaian.

Menurut T Ardi, berdasarkan data yang diperolehnya melalui Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, sejumlah kelurahan di Kecamatan Bukit Raya berada pada zona merah hingga orange yang membuat sejumlah aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ditiadakan. Kelurahan yang masuk dalam zona merah dan orange mulai 14-21 Maret 2021 yaitu, Tangkerang Tengah, Simpang Tiga, Tangkerang Labuai, Tangkerang Selatan, Tangkerang Timur, dan Air Dingin.

Guna meminimalisir peningkatan kasus  di wilayahnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Bukit Raya untuk melakukan hunting dan membubarkan sejumlah kerumunan massa yang berisiko menjadi klaster baru. Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar terus konsisten menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah demi kesehatan dan keselamatan bersama.(rps)


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat