MENU TUTUP

11 Kelurahan Pekanbaru Segera Terapkan PPKM

Jumat, 19 Maret 2021 | 11:10:02 WIB
11 Kelurahan Pekanbaru Segera Terapkan PPKM

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata ada sekitar 11 kelurahan masih berada di zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Di sini segera diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, Kamis (18/3) kemarin mengungkapkan, jajarannya sekarang sedang menyusun regulasi PPKM dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako).

"Ada 11 kelurahan saat ini yang direncanakan untuk pembatasan kegiatan. Secepatnya akan kami terapkan, menanti Perwako dulu," ucapnya.

Dirincikan, 11 kelurahan ini adalah Kelurahan Sidomulyo Barat di Kecamatan Tuah Madani,  Rejosari di Tenayan Raya, Tangkerang Timur di Tenayan Ray, Tangkerang Tengah di Marpoyan Damai, Air Dingin di Bukitraya, Delima di Binawidya. Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga di Bukitraya, Tangkerang Labuai di Bukitraya,  Tangkerang Utara di Bukitraya, Sidomulyo Timur di Marpoyan Damai dan Limbungan di Rumbai.

Diuraikan Wako, 11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi bahwa terjadi kenaikan kasus positif, sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah.  Untuk PPKM sendiri, dikatakannya tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kecamatan yang telah diterapkan pemerintah kota beberapa waktu lalu. "Regulasi PPKM kurang lebih sama dengan PSBM kemarin. Ada pembatasan jam aktivitas. Namun PPKM ini berskala kelurahan," jelasnya.

Wako belum dapat memastikan PPKM ini bakal diterapkan. Namun ia hanya menyebut bakal menerapkan secepatnya seiring Perwako PPKM rampung dibuat. ‘’Secepatnya!’’ singkatnya. Camat Rencanakan Pembubaran Kerumunan Sementara itu, Tingginya angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya, membuat Camat Bukit Raya T Ardi Dwisasti berencana melakukan hunting ke sejumlah titik keramaian.

Menurut T Ardi, berdasarkan data yang diperolehnya melalui Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, sejumlah kelurahan di Kecamatan Bukit Raya berada pada zona merah hingga orange yang membuat sejumlah aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ditiadakan. Kelurahan yang masuk dalam zona merah dan orange mulai 14-21 Maret 2021 yaitu, Tangkerang Tengah, Simpang Tiga, Tangkerang Labuai, Tangkerang Selatan, Tangkerang Timur, dan Air Dingin.

Guna meminimalisir peningkatan kasus  di wilayahnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Bukit Raya untuk melakukan hunting dan membubarkan sejumlah kerumunan massa yang berisiko menjadi klaster baru. Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar terus konsisten menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah demi kesehatan dan keselamatan bersama.(rps)


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari