MENU TUTUP

Alumni MTs Batu Belah Minta Ocu Yadi Dipindahkan

Rabu, 13 Desember 2017 | 17:19:29 WIB
Alumni MTs Batu Belah Minta Ocu Yadi Dipindahkan

GENTAONLINE.COM-Alumni Madrasah Tsanawiyah (MTs) Desa Batu Belah Kecamatan Kampar tidak terima prilaku atau sikap salah seorang guru di sekolah tersebut Mulyadi atau dikenal dengan sebutan Ocu Yadi yang diduga telah menista dan menghina ulama Ustad Abdul Somad (UAS) di media sosial. Untuk itu Alumni MTs Desa Batu Belah mendesak agar Mulyadi segera dipindahkan dari sekolah tersebut.

"Kami selaku alumni merasa malu dengan prilaku dan sikap Mulyadi yang menista ulama, tidak pantas seorang guru berbuat demikian, ini merusak almamater, ia harus segera dipindahkan," kata salah seorang alumni MTs Batu Belah, Ashadi Ainun, Rabu, 13 Desember 2017.

Ashadi mengaku telah mendatangi sekolah. Namun yang bersangkutan tidak ada di sekolah. Ashadi diterima oleh Kepala Sekolah dan majelis guru. Tuntutan alumni ini telah ia sampaikan ke pihak sekolah. "Kalau yang bersangkutan tetap dipertahankan di sekolah tersebut maka ini akan membawa perseden buruk bagi sekolah. Ia telah merusak citra sekolah, ia harus segera dipindahkan, tidak pantas ia mengajar di sekolah kami," ujarnya.

Ditegaskan Ashadi, jika yang bersangkutan tidak dipindahkan, maka mereka akan menempuh jalan lain yakni akan dibawa ke ranah proses hukum. "Meskipun antara dia dan Ustad Abdul Somad sudah saling memaafkan, namun prilaku dia tidak pantas lagi mengajar disana. Kalau tak pindah akan dibawa ke proses hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Alfian MAg ketika ditemui di ruang kerjanya mengaku sangat menyayangkan sikap provokatif yang dilakukan oleh Ocu Yadi di media sosial. "Selaku pimpinan saya sangat menyayangkan sikapnya itu, apalagi yang dihina seorang ulama," ujar Alfian.

Alfian berjanji akan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. "Kita sudah mencoba untuk menghubunginya, tapi sampai saat ini belum bisa dihubungi," ujar Alfian.

Menurut Alfian ketika dikonfirmasi kepada kepala sekolah, memang yang membuat status di media sosial facebook itu adalah yang bersangkutan Mulyadi atau Ocu Yadi. "Kepada kepala sekolah ia mengaku khilaf," ujar Alfian.

Ketika disinggung keinginan alumni agar yang bersangkutan dipindahkan, menurut Alfian tergantung nanti apakah yang bersangkutan dibutuhkan atau tidak di sekolah. "Kalau tidak dibutuhkan ya tentu tidak dipertahankan," ujarnya.

Kepada yang bersangkutan, Alfian mengingatkan agar jadikan kasus ini pengalaman berharga dan jangan sampai terulang lagi. "Karena sesuai pepatah, mulutmu harimaumu yang akan menerkam kepalamu sendiri. Efek kecerobohan ini luas, bahkan jiwa bisa terancam," pungkasnya. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan