MENU TUTUP

Babak Belur Jurnalis Tempo saat Investigasi Kasus Suap Pajak

Senin, 29 Maret 2021 | 09:15:06 WIB
Babak Belur Jurnalis Tempo saat Investigasi Kasus Suap Pajak

GENTAONLINE.COM - Jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, mengalami penganiayaan dan ancaman saat melakukan investigasi terkait dugaan kasus suap pajak yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

Malam itu, Hadi ditugaskan oleh kantornya untuk mencari keberadaan tersangka, di sebuah acara pernikahan anak Angin. Ia diminta untuk meminta konfirmasi Angin terkait kasus yang menjeratnya.

Alih-alih mendapatkan jawaban, Hadi malah ditangkap oleh Purwanto dan Firman, dua orang yang mengaku sebagai anak asuh besan dari Angin, Kombes Pol Achmad Yani, mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim. Belakangan keduanya juga mengaku berasal dari Polda Jatim.

"Mereka mengaku anak asuhnya Achmad Yani," kata Hadi, menceritakan peristiwa itu, Minggu (28/3).

Oleh mereka, Hadi dikira hendak meliput acara pernikahan anak Angin dan Achmad Yani yang digelar di tengah pandemi Covid-19.

Hadi mencoba menjelaskan. Namun ponselnya malah dirampas, dirusak hingga pecah, memori di ponselnya di-reset, kartu simnya dipatahkan dan dibuang.

"Saya jelaskan saya hanya mau konfirmasi soal kasus suap pajak, soal korupsi, bukan pernikahan," ujar dia.

Selama itu pula, Hadi mengaku mendapat beragam kekerasan; dijambak, ditampar, ditempeleng, dibogem, diinjak. Bahkan seseorang yang diduganya sebagai anggota TNI sempat ingin menyetrumnya. Ajudan Angin juga mengancam membunuhnya.

"Saya dipukul bertubi-tubi, tiap orang yang ada bertanya saya dari mana lalu memukul saya," ucapnya.

"Ada yang mengancam mau menyetrum saya, [anggota] TNI," sambungnya.

Hadi tak ingat betul detail jumlah mereka. Yang pasti jumlahnya lebih dari 10. Mereka berpakaian hitam, ada juga yang berbatik biru.

Tak cukup dihajar bergilir. Hadi juga dibawa oleh dua Firman dan Purwanto ke sebuah kamar di Hotel Arcadia, di sana ia disekap selama dua jam. Sebelum akhirnya diantar pulang oleh keduanya.

"Di hotel itu saya disekap dua jam," katanya.

Kini kasus ini tekah dilaporkannya ke Mapolda Jatim, Surabaya. Laporan ini sendiri telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim.

Ia didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS Surabaya, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.

Polda Jatim memastikan bakal mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Nurhadi.

"Benar. Pada hari ini teman-teman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan ke SPKT (Sentra Pelatanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media," kata Kabid Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (28/3).

"Dilakukan proses pemeriksaan diharapkan bisa ditindaklanjuti prosesnya. Dari hasil SPKT tadi dibuat laporan polisinya untuk ditindaklanjuti," lanjut dia(cnn)

INFOGRAFIS REMISI PEMBUNUH JURNALIS, LANGKAH MUNDUR JOKOWI

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat