MENU TUTUP

20 Polsek di Riau Tidak Lagi Melakukan Proses Penyidikan, Ini Daftarnya

Kamis, 01 April 2021 | 10:58:27 WIB
20 Polsek di Riau Tidak Lagi Melakukan Proses Penyidikan, Ini Daftarnya

GENTA, PEKANBARU - Terkait Surat Keputusan (SK) Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, terkait 1.062 Kepolisian Sektor (Polsek) yang tidak bisa melakukan proses penyidikan di Indonesia, sebanyak 20 Polsek berada di wilayah hukum Polda Riau.

Kedua puluh sektor kepolisian itu, sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021, tentang penunjukan Kepolisian Sektor, hanya untuk pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan), tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dari 1.062 Polsek itu, terdapat 20 Polsek di wilayah hukum Polda Riau tidak bisa melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/ II/ REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan lewat gawai Rabu (31/3/2021).

Dalam SK tersebut, untuk Provinsi Riau, ada sedikitnya 20 Polsek yang tidak dibenarkan lagi melakukan penyidikan, melainkan diserahkan langsung kepada Kepolisian Resort (Polres), 20 Polsek itu adalah:

1. Polsek Pekanbaru Kota (Polrestabes Pekanbaru)

2. Polsek Kawasan Pelabuhan Pekanbaru (Polrestabes Pekanbaru).

3. Polsek Kuala Cenaku (Polres Indragiri Hulu).

4. Polsek Dumai Kota (Polresta Dumai).

5. Polsek Kawasan Pelabuhan Dumai (Polresta Dumai).

6. Polsek Bangkinang Kota (Polres Kampar).

7. Polsek Bangkinang Barat (Polres Kampar).

8. PolsekTembilahan (Polres Indragiri Hilir)

9. Polsek Batang Tuaka (Polres Indragiri Hilir).

10. Polsek Sungai Batang (Polres Indragiri Hilir).

11. Polsek Bengkalis (Polres Bengkalis).

12. Polsek Bantan (Polres Bengkalis).

13. Polsek Pangkalan Lesung (Polres Pelalawan).

14. Polsek Tanah Putih (Polres Rokan Hilir).

15. Polsek Rantau Kopar (Polres Rokan Hilir).

16. Polsek Rambah (Polres Rokan Hilir).

17. Polsek Siak Sri Indrapura (Polres Siak).

18. Polsek Kuantan Tengah (Polres Kuantan Singingi).

19. Polsek Hulu Kuantan (Polres Kuantan Singingi).

20. Polsek Tebing Tinggi Barat (Polres Meranti).(oketime)

Editor : Alfedry

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat