MENU TUTUP

Terkait Dengan Etik, Moeldoko Layak Dipertimbangkan Dicopot Dari Kabinet

Rabu, 14 April 2021 | 10:07:05 WIB
Terkait Dengan Etik, Moeldoko Layak Dipertimbangkan Dicopot Dari Kabinet

GENTAONLINE.COM - Nama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko layak dipertimbangkan untuk direshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Hal itu menyusul rencana reshuffle kabinet pasca peleburan Kemendikbud dan Kemenristek menjadi Kemendikbud-Ristek. 

Selain itu, saat ini juga ramai soal rencana pembentukan Kementerian Investasi.

Pasalnya, Kementerian Investasi inilah yang disebut-sebut menjadi latar belakang peleburan Kemendikbud-Ristek dan membuka peluang reshuffle kabinet.

"Terkait dengan etik, kalau dengan etik saya kira Pak Moeldoko layak untuk dipertimbangkan apakah beliau masih tetap mau bergabung sebagai kepala KSP atau sebaliknya," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk 'Reshuflle Kabinet Sebagai Keniscayaan' pada Selasa (13/4).

Ray menilai, manuver politik mantan Panglima TNI itu terhadap Partai Demokrat menjadi salah satu prasyarat untuk direshuffle.

Sebab, Moeldoko merupakan pejabat di lingkungan Istana Negara. 

"(Moeldoko) mulai memikirkan aktivitasnya, politiknya lebih luas dari sekadar ketua KSP di kabinetnya Pak Jokowi," ujar aktivis 1998 ini. 

Namun begitu, Ray Rangkuti masih belum yakin Presiden Jokowi akan mereshuffle Moeldoko karena harus mempertimbangkan keseimbangan politik. 

"Kalau pun saya menyebut nama Pak Moeldoko, saya kira belum tentu juga Pak Jokowi akan melakukannya. Karena pertimbangan keseimbangan politik juga akan dilakukan oleh Pak Jokowi," tandasnya.

Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer sebelumnya menyatakan Mensesneg Pratikno, Menkominfo Johny Plate, Mendag M Luthfi, dan Mentan Yasin Limpo layak direshuffle oleh Presiden Jokowi.

Mereka dinilai berpotensi direshuffle pasca peleburan Kemendikbud dan Kemenristek menjadi Kemendikbud-Ristek.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan