MENU TUTUP

Menko Airlangga: THR Bagi ASN, Anggota TNI Dan Polri Cair H-10 Lebaran

Selasa, 20 April 2021 | 10:59:15 WIB
Menko Airlangga: THR Bagi ASN, Anggota TNI Dan Polri Cair H-10 Lebaran
Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada H-10 Lebaran. Aturannya masih tahap finalisasi di Kementerian Keuangan. / “(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (19/4). / Pada tahun ini, ASN dan prajurit TNI serta Polri akan menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan. THR akan cair pada awal Mei 2021 mendatang. / Airlangga berharap pencairan THR tersebut dapat menjadi pengungkit ekonomi dan mendongkrak daya beli masyarakat menjelang lebaran. / Adapun untuk pekerja swasta, pembayaran THR berdasarkan pada Surat Edaran Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021. SE tersebut berisi tersebut tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. / “Dimana THR pekerja dibayar secara penuh paling lama H-7 sebelum lebaran,” ujar Airlangga / Untuk mengawasi pelaksanaan THR pekerja, Airlangga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko pengawasan. / “Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ujarnya. / Sebelumnya, Presiden Jokowi pun ikut mengingatkan pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya pada lebaran tahun ini meskipun ekonomi masih tertekan virus corona. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan sederet stimulus kepada pengusaha swasta supaya bisa menghadapi tekanan pandemi covid-19. / "Pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan THR bagi para karyawannya," ungkap Jokowi dalam akun resmi Instagramnya, @jokowi.(rml)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan