MENU TUTUP

Percepat Penurunan Stunting, 1 Desa Harus Punya 1 Bidan

Kamis, 02 September 2021 | 10:28:41 WIB
Percepat Penurunan Stunting, 1 Desa Harus Punya 1 Bidan

GENTAONLINE.COM - Isu stunting di tingkat pusat hingga kabupaten/kota sudah cukup mendapat perhatian tinggi, namun di tingkat desa untuk perubahan perilaku pelayanan kesehatan terkait pencegahan stunting seperti layanan pemeriksaan kehamilan atau perawatan bayi baru lahir masih belum terasa gaungnya.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, untuk percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pendekatan keluarga berisiko. Salah satunya melalui penyediaan data keluarga berisiko stunting; pendampingan keluarga berisiko stunting; pendampingan calon pengantin keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting.

“BKKBN ingin menempatkan diri menjadi pendamping keluarga (sebelum hamil/pra nikah, hamil dan masa interval) dengan dukungan dari Penyuluh KB, Kader, PKK kemudian juga kami mengusulkan kepada Bapak Menkes agar Bidan ditiap desa itu harus dan wajib ada. Menurut IBI (Ikatan Bidan Indonesia) masih ada desa yang belum memiliki bidan dalam hal ini adalah bidan pemerintah,” kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (2/9).

Menurut Hasto upaya pencegahan stunting sudah banyak dilakukan. Salah satunya yakni intervensi sensitif yakni kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting yang umumnya berada di luar persoalan kesehatan. Intervensi sensitif terbagi menjadi 4 jenis yaitu penyediaan air minum dan sanitasi, pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran pengasuhan dan gizi serta peningkatan akses pangan bergizi.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pada aspek kesehatan, percepatan penurunan stunting dilaksanakan melalui intervensi spesifik yang ditujukan kepada kelompok sasaran, yakni remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Intervensi tersebut menurut Menkes fokus pada penguatan pelayanan kesehatan dan gizi, serta dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang di semua level pelayanan, mulai dari posyandu hingga rumah sakit.

"Berbagai upaya penguatan, seperti peningkatan kualitas program, penguatan edukasi kesehatan dan gizi, penguatan manajemen intervensi di puskesmas dan posyandu yang dilakukan secara komprehensif dalam sistem surveilans yang berkelanjutan," kata Budi.

Terkait pemenuhan satu desa satu bidan, Budi Gunadi menyampaikan, pihaknya akan segera membahasnya untuk menyiapkan peraturan menteri kesehatan sekaligus juga petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk bisa dilaksanakan di kabupaten dan kota.(rep)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan