MENU TUTUP

Kasus Covid-19 Naik, IDI Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker

Senin, 04 Juli 2022 | 08:51:38 WIB
Kasus Covid-19 Naik, IDI Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker

GENTAONLINE.COM - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) M Adib Khumaidi mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker ketika berada di ruang terbuka. Sebab, kasus harian Covid-19 mulai naik kembali.

 

"Kami dari IDI menyarankan agar masker digunakan, baik di dalam maupun di luar ruang. Karena ini ada kecenderungan peningkatan kasus," kata Adib kepada wartawan, Ahad (3/7/2022).

Untuk diketahui setelah dua bulan lebih kasus harian Covid-19 selalu di bawah 2.000 per hari, pada 24 Juni kasus harian kembali menyentuh angka 2.000 kasus per hari. Kasus harian diprediksi akan terus melonjak hingga 19 ribu kasus per hari saat masa puncak penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 pada akhir Juli.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengindikasikan bahwa masyarakat tetap boleh tidak menggunakan masker di ruang terbuka yang tak ramai. "Masker itu dipakai di dalam ruangan dan di luar ruangan yang kondisinya seperti sekarang (ramai)," kata Budi saat diwawancarai oleh belasan wartawan di Jakarta, Ahad.

Sebagaimana diketahui, kebijakan pelonggaran penggunaan masker sudah dimulai sejak pertengahan Mei 2022 lalu. Ketika itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa masyarakat boleh tidak memakai masker di luar ruang yang tak ramai orang.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan