MENU TUTUP

Hindari Kerumunan, Polresta Lakukan Penyekatan

Senin, 26 April 2021 | 09:37:06 WIB
Hindari Kerumunan, Polresta Lakukan Penyekatan

GENTAONLINE.COM - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan ada empat titik lokasi penyekatan jalan di Pekanbaru. 

Keempat titik tersebut diketahui, di jalan HR Soebrantas, jalan Jenderal Sudirman, jalan Tuanku Tambusai dan di jalan Riau. 

"Empat titik penyekatan jalan tersebut berpotensi menimbulkan keramaian yang mengakibatkan adanya kerumunan dan klaster baru penyebaran Covid-19," ucap Kombes Nandang , Senin, 26 April 2021.

Selanjutnya Kombes Pol Nandang juga memberikan himbauan kepada sejumlah pedagang untuk mengindahkan Intruksi Walikota Pekanbaru.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk tidak berkerumun dan ditempat-tempat usaha untuk tidak menyediakan tempat duduk setelah pukul 21.00 WIB, wajib take away (bawa pulang) makanan dan minuman yang dibeli," tambahnya.

Mantan Irbidbin Itwasda Polda Kaltim ini juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk tidak mudik menjelang lebaran. 

"Kepada masyarakat Pekanbaru untuk menunda mudiknya menjelang lebaran dari ketetapan yang telah ditentukan pemerintah," pungkasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan