MENU TUTUP

DPRD Riau: Istilah Pembatalan Pembangunan Twin Tower Prematur

Jumat, 04 Februari 2022 | 09:08:38 WIB
DPRD Riau: Istilah Pembatalan Pembangunan Twin Tower Prematur

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, menanggapi isu pembatalan wacana pembangunan kompleks perkantoran Pemprov Riau pada 2022 ini.

Menurutnya, istilah pembatalan tidak tepat karena belum ada pembangunan, masih sekadar DED. Hardianto mengatakan, lagi pula pembangunan twin tower itu tak ada di APBD 2022.

"Jika sudah dianggarkan di APBD 2022 terus tak dilaksanakan, itu baru namanya baru pembatalan," katanya, Kamis, 3 Februari 2022.

Bagi dia, pembanguan twin tower itu masih perencanaan yang bersifat bisa dilanjutkan, bisa pula tidak. Sehingga jika bicara pembatalan hal itu menurutnya sangat prematur.

"Proyek twin tower di APBD murni 2022 belum ada masuk sama sekali. Kalau ada pun baru DED itu tadi dan itu sah-sah saja," terang Hardianto.

"DED ini akan memastikan berapa total anggaran yang dibutuhkan, apakah layak atau tidak layak kita lanjutkan dengan melihat ketersediaan dan kemampuan anggaran kita," sambungnya.

Hardianto menuturkan ada berbagai pertimbangan yang perlu dikaji dari segi teknis dan finansial. Sehingga dari situ bisa ditemukan kesimpulan apakah pembangunan kompleks perkantoran Pemprov Riau itu bisa dilanjut atau tidak.

"Kami serahkan ke gubernur, dalam hal ini berbicara proses perencanaan, sampai eksekusi pelaksanaan di gubernur. Tapi pengawasan tentu ada di DPRD Riau," pungkas Hardianto.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution juga mendengar kabar pembatalan wacana pembangunan twin tower tersebut.

"Saya juga denger kabarnya begitu," singkatnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan