MENU TUTUP

Dua WN India Lolos Karantina Usai Sogok Petugas di Indonesia

Rabu, 28 April 2021 | 08:43:26 WIB
Dua WN India Lolos Karantina Usai Sogok Petugas di Indonesia

GENTAONLINE.COM-  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan ada dua warga negara India yang tak menjalani proses karantina setelah tiba di Indonesia.

Kedua WN India itu disebut juga memanfaatkan jasa 'mafia' karantina untuk bisa lolos dari prosedur tersebut.

"Ada dua lagi warga negara India yang sudah lolos juga," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (28/4).

Meski begitu Yusri belum mengungkap detail perkara termasuk inisial kedua WN India tersebut. Dia hanya mengatakan, kedua pendatang dari India itub menggunakan modus yang mirip dengan yang dipakai oleh WNI berinisial JD.

Diketahui sebelumnya polisi menangkap WNI yang baru datang dari India, JD. Dia berhasil lolos dari prosedur karantina pencegahan Covid-19 selama 14 hari lewat bantuan S dan RW dengan biaya sebesar Rp6,5 juta.

"Dua orang [WN India] ini modus dengan hampir sama tapi dengan orang yang berbeda. Makanya masih kami dalami," tutur Yusri lagi.

Polisi tengah menyelidiki kasus lolosnya WNI berinisial JD dari proses karantina sepulang dari India. Tak hanya JD, dalam perkara ini, polisi juga telah menangkap S dan RW yang diduga berperan dalam proses lolosnya WNI tersebut.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Nantinya, penyidik juga bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum ketiga orang tersebut.

"Ini kita kenakan di sini UU Karantina Kesehatan dan Wabah Penyakit yang ancaman di bawah 5 tahun proses tetap berjalan," kata Yusri, Selasa (27/4).(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan