MENU TUTUP

Dua WN India Lolos Karantina Usai Sogok Petugas di Indonesia

Rabu, 28 April 2021 | 08:43:26 WIB
Dua WN India Lolos Karantina Usai Sogok Petugas di Indonesia

GENTAONLINE.COM-  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan ada dua warga negara India yang tak menjalani proses karantina setelah tiba di Indonesia.

Kedua WN India itu disebut juga memanfaatkan jasa 'mafia' karantina untuk bisa lolos dari prosedur tersebut.

"Ada dua lagi warga negara India yang sudah lolos juga," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (28/4).

Meski begitu Yusri belum mengungkap detail perkara termasuk inisial kedua WN India tersebut. Dia hanya mengatakan, kedua pendatang dari India itub menggunakan modus yang mirip dengan yang dipakai oleh WNI berinisial JD.

Diketahui sebelumnya polisi menangkap WNI yang baru datang dari India, JD. Dia berhasil lolos dari prosedur karantina pencegahan Covid-19 selama 14 hari lewat bantuan S dan RW dengan biaya sebesar Rp6,5 juta.

"Dua orang [WN India] ini modus dengan hampir sama tapi dengan orang yang berbeda. Makanya masih kami dalami," tutur Yusri lagi.

Polisi tengah menyelidiki kasus lolosnya WNI berinisial JD dari proses karantina sepulang dari India. Tak hanya JD, dalam perkara ini, polisi juga telah menangkap S dan RW yang diduga berperan dalam proses lolosnya WNI tersebut.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Nantinya, penyidik juga bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum ketiga orang tersebut.

"Ini kita kenakan di sini UU Karantina Kesehatan dan Wabah Penyakit yang ancaman di bawah 5 tahun proses tetap berjalan," kata Yusri, Selasa (27/4).(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan