MENU TUTUP

Dua WN India Lolos Karantina Usai Sogok Petugas di Indonesia

Rabu, 28 April 2021 | 08:43:26 WIB
Dua WN India Lolos Karantina Usai Sogok Petugas di Indonesia

GENTAONLINE.COM-  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan ada dua warga negara India yang tak menjalani proses karantina setelah tiba di Indonesia.

Kedua WN India itu disebut juga memanfaatkan jasa 'mafia' karantina untuk bisa lolos dari prosedur tersebut.

"Ada dua lagi warga negara India yang sudah lolos juga," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (28/4).

Meski begitu Yusri belum mengungkap detail perkara termasuk inisial kedua WN India tersebut. Dia hanya mengatakan, kedua pendatang dari India itub menggunakan modus yang mirip dengan yang dipakai oleh WNI berinisial JD.

Diketahui sebelumnya polisi menangkap WNI yang baru datang dari India, JD. Dia berhasil lolos dari prosedur karantina pencegahan Covid-19 selama 14 hari lewat bantuan S dan RW dengan biaya sebesar Rp6,5 juta.

"Dua orang [WN India] ini modus dengan hampir sama tapi dengan orang yang berbeda. Makanya masih kami dalami," tutur Yusri lagi.

Polisi tengah menyelidiki kasus lolosnya WNI berinisial JD dari proses karantina sepulang dari India. Tak hanya JD, dalam perkara ini, polisi juga telah menangkap S dan RW yang diduga berperan dalam proses lolosnya WNI tersebut.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Nantinya, penyidik juga bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum ketiga orang tersebut.

"Ini kita kenakan di sini UU Karantina Kesehatan dan Wabah Penyakit yang ancaman di bawah 5 tahun proses tetap berjalan," kata Yusri, Selasa (27/4).(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan