MENU TUTUP

Tiga Nama Calon Pengganti Hakim MK

Selasa, 24 Desember 2019 | 08:37:11 WIB
Tiga Nama Calon Pengganti Hakim MK

GENTAONLINE.COM - Presiden Jokowi telah menerima tiga nama kandidat hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan Hakim I Gede Dewa Palguna. Jokowi akan memilih salah satu dari ketiga nama itu. Nama terpilih akan menggantikan Palguna yang purnatugas pada 7 Januari 2020.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan, tiga nama calon hakim MK yang diserahkan kepada Presiden Jokowi berdasarkan peringkat nilai terbaik.Mereka adalah Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. “Pansel (Panitia Seleksi) sudah menyerahkan tiga nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik,” kata Dini di Jakarta, Senin (23/12).

Pembentukkan pansel calon hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2019 yang ditandatangani Jokowi pada 8 November lalu Sedikit mengenai ketiga sosok ini. Suparman Marzuki adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Dia pernah menjadi anggota Komisi Yudisial periode 2013-2015.

Ida Budhiati merupakan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum 2012-2017. Ida saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.

Mereka sebelumnya diseleksi oleh tim yang terdiri dari mantan hakim MK Harjono dan Maruarar Siahaan, Staf Khusus Bidang Hukum Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej, dan Wakil Ketua KY Sukma Violetta.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan