MENU TUTUP

Bandara tidak Ditutup Selama Masa Larangan Mudik

Jumat, 30 April 2021 | 09:12:00 WIB
Bandara tidak Ditutup Selama Masa Larangan Mudik ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan operasional bandara tidak akan ditutup selama masa larangan mudik Lebaran Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penerbangan yang dikecualikan dari larangan mudik. 

"Kami tidak akan menutup bandara dan rute yang sudah ada saat ini," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam Press Background Kebijakan Mudik, Kamis (29/4). 

Meskipun begitu, Novie memastikan akan membatasi frekuensi penerbangan maskapai. Khususnya penerbangan yang masih diperbolehkan untuk mengakomodasi perjalanan masyarakat selama masa larangan mudik. 

"Slot penerbangan akan dikendalikan sehingga tidak ada penumpukan di terminal, loket, dan saat check in," ujar Novie. 

Novie menambahkan, penerbangan angkutan kargo dipastikan tetap beroperasi dan dipertahankan konektivitasnya secara maksimal. Novie menuturkan, Kemenhub memperbolehkan maskapai mengubah konfigurasi pesawat penumpang untuk mengangkut kargo. 

Selama masa larangan mudik, maskapai hanya diperbolehkan melayani penumpang yang memenuhi kriteria boleh melakukan perjalanan seperti dinas luar kota, mengunjungi keluarga sakit atau keadaan duka, dan  bagi ibu hamil dan pendampingnya.

Selama masa sebelumd dan sesudah larangan mudik, perjalanan udara diperketat dengan syarat surat negarif Covid-19 PCR dan rapid tes antigen hanya berlaku satu hari sebelum keberangkatan. Sementara untuk tes Genose sebelum melakukan perjalanan. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan