MENU TUTUP

Bandara tidak Ditutup Selama Masa Larangan Mudik

Jumat, 30 April 2021 | 09:12:00 WIB
Bandara tidak Ditutup Selama Masa Larangan Mudik ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan operasional bandara tidak akan ditutup selama masa larangan mudik Lebaran Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penerbangan yang dikecualikan dari larangan mudik. 

"Kami tidak akan menutup bandara dan rute yang sudah ada saat ini," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam Press Background Kebijakan Mudik, Kamis (29/4). 

Meskipun begitu, Novie memastikan akan membatasi frekuensi penerbangan maskapai. Khususnya penerbangan yang masih diperbolehkan untuk mengakomodasi perjalanan masyarakat selama masa larangan mudik. 

"Slot penerbangan akan dikendalikan sehingga tidak ada penumpukan di terminal, loket, dan saat check in," ujar Novie. 

Novie menambahkan, penerbangan angkutan kargo dipastikan tetap beroperasi dan dipertahankan konektivitasnya secara maksimal. Novie menuturkan, Kemenhub memperbolehkan maskapai mengubah konfigurasi pesawat penumpang untuk mengangkut kargo. 

Selama masa larangan mudik, maskapai hanya diperbolehkan melayani penumpang yang memenuhi kriteria boleh melakukan perjalanan seperti dinas luar kota, mengunjungi keluarga sakit atau keadaan duka, dan  bagi ibu hamil dan pendampingnya.

Selama masa sebelumd dan sesudah larangan mudik, perjalanan udara diperketat dengan syarat surat negarif Covid-19 PCR dan rapid tes antigen hanya berlaku satu hari sebelum keberangkatan. Sementara untuk tes Genose sebelum melakukan perjalanan. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan