MENU TUTUP

DPN Partai Gelora  Bagikan 1.200 Takjil ke Pengendara yang Lewat 

Sabtu, 01 Mei 2021 | 16:07:02 WIB
DPN Partai Gelora  Bagikan 1.200 Takjil ke Pengendara yang Lewat  Bagi-bagi takjil gratis ini dilakukan di kawasan Jalan Minangkanbau Raya jakarta selatan, tepatnya didepan halaman kantor DPN Partai Gelora, sabtu (30/4/2021) sore

Pekanbaru--Dalam mewujudkan  Partai Peduli terhadap sesama, DPN Partai Gelora melalui Bidang Yanmas, berbagi takjil gratis kepada setiap pengendara yang lewat.

Bagi-bagi takjil gratis ini dilakukan di kawasan Jalan Minangkanbau Raya jakarta selatan, tepatnya didepan halaman kantor DPN Partai Gelora, sabtu (30/4/2021) sore. Kegiatan bagi takjil ini dipimpin langsung Setyandari Kabid Yanmas Partai Gelora

Setyandari mengatakan,total ada sekitar 1.000 paket takjil yang dibagikan sore ini. Dia juga mengatakan partai Gelora untuk tahun ini kegiatan kita mengangkat "Tema Pahala untuk Ku, bahagia Untukmu," selain berbagi takjil Partai Gelora melalui bidang yanmas juga ada pembagian sayur sayuran, menyatuni  anak anak kurang kampu di pemukiman kumuh.

“Di bulan suci Ramadhan ini merupakan momentum yang luar biasa untuk merasakan nikmatnya amal ibadah dengan berbagi kepada sesama,” terang setyandari.

Dikatakan , setyandari takjil yang dibagikan ini merupakan hasil dari donasi dan sumbangan yang dikumpulkan dari pengurus partai . “Ada yang sudah berbentuk makanan, ada juga yang berbentuk uang,” terangnya. (*) 

Rls/aderman

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan