MENU TUTUP

Kemendikbud Tarik Buku Kamus Sejarah Indonesia

Rabu, 21 April 2021 | 09:30:22 WIB
Kemendikbud Tarik Buku Kamus Sejarah Indonesia

GENTAONLINE.COM - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan buku Kamus Sejarah Indonesia yang tidak memuat tokoh Pendiri NU KH Hasyim Asyhari sudah ditarik dari laman Rumah Belajar. Selain itu, buku-buku yang terkait sejarah modern juga telah ditarik untuk direview kembali. 

Ia mengatakan, penarikan buku ini dilakukan karena pihaknya ingin memastikan permasalahan kekurangan yang ada di buku sejarah bisa diselesaikan. "Kita tidak mau sama sekali ada problem seperti ini," kata Hilmar, dalam telekonferensi, Selasa (20/4). 

Hilmar juga menanggapi bahwa banyak pihak yang mempertanyakan resmi atau tidaknya buku tersebut. Ia menegaskan, buku tersebut tidak resmi diterbitkan. Menurutnya, yang menjadi masalah adalah buku tersebut sudah dimuat di Rumah Belajar meskipun sebenarnya pengerjaannya belum selesai. 

"Jadi ada program tahun 2019 untuk mengumpulkan apa yang sudah dihasilkan oleh masing-masing dirjen di Kemendikbud agar masuk di dalam website Rumah Belajar. Maka, setiap direktorat secara langsung dihubungi untuk bisa memberikan produk-produk. Banyak sekali produk ribuan. Salah satunya produk itu," kata dia lagi. 

Ketika dimasukan ke lama Rumah Belajar, dilakukan secara bundle atau dalam bentuk kumpulan materi. Tim yang bertugas kemudian mengunggah materi=materi tersebut ke dalam laman Rumah Belajar. 

Namun, ia menegaskan, saat ini seluruh buku yang berkaitan sudah ditarik dari laman-laman resmi perpustakaan milik Kemendikbud. "Saya sih mengakui ini kesalahan karena kealpaan. Bukan karena kesengajaan," ujar Hilmar.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan