MENU TUTUP

Kemendikbud Tarik Buku Kamus Sejarah Indonesia

Rabu, 21 April 2021 | 09:30:22 WIB
Kemendikbud Tarik Buku Kamus Sejarah Indonesia

GENTAONLINE.COM - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan buku Kamus Sejarah Indonesia yang tidak memuat tokoh Pendiri NU KH Hasyim Asyhari sudah ditarik dari laman Rumah Belajar. Selain itu, buku-buku yang terkait sejarah modern juga telah ditarik untuk direview kembali. 

Ia mengatakan, penarikan buku ini dilakukan karena pihaknya ingin memastikan permasalahan kekurangan yang ada di buku sejarah bisa diselesaikan. "Kita tidak mau sama sekali ada problem seperti ini," kata Hilmar, dalam telekonferensi, Selasa (20/4). 

Hilmar juga menanggapi bahwa banyak pihak yang mempertanyakan resmi atau tidaknya buku tersebut. Ia menegaskan, buku tersebut tidak resmi diterbitkan. Menurutnya, yang menjadi masalah adalah buku tersebut sudah dimuat di Rumah Belajar meskipun sebenarnya pengerjaannya belum selesai. 

"Jadi ada program tahun 2019 untuk mengumpulkan apa yang sudah dihasilkan oleh masing-masing dirjen di Kemendikbud agar masuk di dalam website Rumah Belajar. Maka, setiap direktorat secara langsung dihubungi untuk bisa memberikan produk-produk. Banyak sekali produk ribuan. Salah satunya produk itu," kata dia lagi. 

Ketika dimasukan ke lama Rumah Belajar, dilakukan secara bundle atau dalam bentuk kumpulan materi. Tim yang bertugas kemudian mengunggah materi=materi tersebut ke dalam laman Rumah Belajar. 

Namun, ia menegaskan, saat ini seluruh buku yang berkaitan sudah ditarik dari laman-laman resmi perpustakaan milik Kemendikbud. "Saya sih mengakui ini kesalahan karena kealpaan. Bukan karena kesengajaan," ujar Hilmar.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan