MENU TUTUP

Dinas Pendidikan Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba

Rabu, 09 Maret 2022 | 09:36:52 WIB
Dinas Pendidikan Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Riau telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Dan Pergub ini sekaligus juga akan menjadi bahan Pemprov Riau di Dinas Pendidikan untuk membuat mata pelajaran, tentang anti narkoba yang akan masuk di seluruh sekolah di daerah tersebut.

“Kami sekarang mempersiapkan pergub tentang anti narkoba yang ini juga nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, madrasah sampai dengan SMA/SMK,” ujar Gubri, Syamsuar, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Training of Trainer (ToT), kepada Dosen, Guru-guru di lingkungan Provinsi Riau, Selasa (8/3/2022).

“Kami harapkan juga ini nanti Riau tidak akan menjadi peredaran narkoba itu yang kita harapkan. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan menjadi perubahan peredaran Narkoba di Riau ini tidak ada lagi. Kapolda Riau baru beberapa bulan di Provinsi Riau telah berhasil mengamankan puluhan kilogram Narkoba di wilayah Riau,” tambah Gubri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr Kamsol, mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubernur Riau untuk membuat Pergub tentang anti Narkoba. Dan di dalam Pergub tersebut juga memuat pembelajaran tentang anti narkoba, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.

“Kami sudah diperintahkan oleh Gubernur untuk menyusunnya dan itu sudah selesai, dan sudah diharmonisasi di Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya kita menunggu surat dari Dirjen Otda, terkait dengan Pergub itu yang sudah diharmonisasi kami sudah membahas dua minggu yang lalu di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Kamsol.

Dijelaskan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut, jika Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, selanjutnya pihaknya akan membuat penyusunan kurikulum baru untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya Narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya.

“Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat mungkin dalam minggu ini kelar semuanya. Dalam modul itu nanti akan ada mengintegrasikan anti narkoba itu kedalam pelajaran-pelajaran yang relevan, seperti Biologi, agama, PPKN seperti itulah dia,” kata Kamsol.

“Kita mengkoordinasi juga dengan institusi pendidikan lainnya baik itu SD, SMP bahkan perguruan tinggi ada klausal dalam Pergub dikoordinasikan. Ini untuk kepentingan Riau mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Jadi koordinasi yang kita kuatkan disitu,” tutupnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan