MENU TUTUP

Dinas Pendidikan Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba

Rabu, 09 Maret 2022 | 09:36:52 WIB
Dinas Pendidikan Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Riau telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Dan Pergub ini sekaligus juga akan menjadi bahan Pemprov Riau di Dinas Pendidikan untuk membuat mata pelajaran, tentang anti narkoba yang akan masuk di seluruh sekolah di daerah tersebut.

“Kami sekarang mempersiapkan pergub tentang anti narkoba yang ini juga nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, madrasah sampai dengan SMA/SMK,” ujar Gubri, Syamsuar, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Training of Trainer (ToT), kepada Dosen, Guru-guru di lingkungan Provinsi Riau, Selasa (8/3/2022).

“Kami harapkan juga ini nanti Riau tidak akan menjadi peredaran narkoba itu yang kita harapkan. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan menjadi perubahan peredaran Narkoba di Riau ini tidak ada lagi. Kapolda Riau baru beberapa bulan di Provinsi Riau telah berhasil mengamankan puluhan kilogram Narkoba di wilayah Riau,” tambah Gubri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr Kamsol, mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubernur Riau untuk membuat Pergub tentang anti Narkoba. Dan di dalam Pergub tersebut juga memuat pembelajaran tentang anti narkoba, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.

“Kami sudah diperintahkan oleh Gubernur untuk menyusunnya dan itu sudah selesai, dan sudah diharmonisasi di Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya kita menunggu surat dari Dirjen Otda, terkait dengan Pergub itu yang sudah diharmonisasi kami sudah membahas dua minggu yang lalu di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Kamsol.

Dijelaskan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut, jika Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, selanjutnya pihaknya akan membuat penyusunan kurikulum baru untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya Narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya.

“Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat mungkin dalam minggu ini kelar semuanya. Dalam modul itu nanti akan ada mengintegrasikan anti narkoba itu kedalam pelajaran-pelajaran yang relevan, seperti Biologi, agama, PPKN seperti itulah dia,” kata Kamsol.

“Kita mengkoordinasi juga dengan institusi pendidikan lainnya baik itu SD, SMP bahkan perguruan tinggi ada klausal dalam Pergub dikoordinasikan. Ini untuk kepentingan Riau mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Jadi koordinasi yang kita kuatkan disitu,” tutupnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari