MENU TUTUP

857 Warga Binaan di Lapas Klas IIA Pekanbaru Dapat Remisi Idul Fitri

Selasa, 11 Mei 2021 | 09:12:30 WIB
857 Warga Binaan di Lapas Klas IIA Pekanbaru Dapat Remisi Idul Fitri

GENTAONLINE.COM - Menjelang hari raya idul Fitri 2021 sekitar 857 orang warga binaan Lapas Klas IIA Pekanbaru mendapatkan remisi.

Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Heri Suhasmin menjelaskan dari 1437 warga binaan yang ada di Lapas Klas IIA Pekanbaru, ada 857 orang yang mendapatkan remisi lebaran 2021. 

"Warga binaan ini datang dari berbagai kasus yang ada. Besaran remisi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan," terangnya, Senin (10/05/21).

Dirincinya, 857 orang terdiri dari warga binaan dengan kasus narkotika sebanyak 677 orang, pencurian 23 orang, pembunuhan 45 orang, perlindungan anak 83 orang, korupsi 3 orang dan 26 orang kasus lainnya.

Kemudian untuk besaran remisi yang didapat oleh warga binaan yakni 15 hari sebanyak 2 orang, 1 bulan sebanyak 517 orang, 1 bukan 15 hari 254 orang dan 2 bukan sebanyak 84 orang.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan