MENU TUTUP

Meski belum semua OPD, Pelalawan Mulai Terapkan Transaksi Non-Tunai

Jumat, 20 Oktober 2017 | 15:55:37 WIB
Meski belum semua OPD, Pelalawan Mulai Terapkan Transaksi Non-Tunai

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mulai menerapkan kebijakan transaksi nontunai, meski belum seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan sistem ini.


"Transaksi nontunai sudah dimulai, meski belum semua OPD menerapkan sistem ini" kata Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pelalawan, Davidson Saharuddin kepada wartawan, Jumat, 20 Oktober 2017.


Diungkapkan dia, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ, Bupati Pelalawan telah menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk mengimplementasikan transaksi nontunai.
"Pak Bupati sudah menginstruksikan hal ini kepada seluruh OPD untuk bertransaksi secara nontunai," ungkapnya.


Menurut Davidson, meski begitu banyak hal yang harus dipersiapkan pada pelaksanaan transaksi nontunai dari pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD.
"Perlu waktu pada pelaksanaannya, karena harus ada kesiapan dari OPD yang bersangkutan. Berangsur kita lakukan, karena pada intinya kita sudah memulai," tandasnya.


Dikatakan Davidson, khusus di daerah perairan seperti Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar berlum tersedianya bank. Sehingga transaksi nontunai masih sulit dilakukan.
"Soal ini, Pak Wabup sudah menyampaikan, jika Bank Riau siap untuk membuka cabangnya di sana," katanya.


Davidson menambahkan, Pemkab Pelalawan akan terus memperluas cakupan atau penerapan transaksi nontunai pada 2018 dengan dukungan dari perbankan. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan