MENU TUTUP

Meski belum semua OPD, Pelalawan Mulai Terapkan Transaksi Non-Tunai

Jumat, 20 Oktober 2017 | 15:55:37 WIB
Meski belum semua OPD, Pelalawan Mulai Terapkan Transaksi Non-Tunai

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mulai menerapkan kebijakan transaksi nontunai, meski belum seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan sistem ini.


"Transaksi nontunai sudah dimulai, meski belum semua OPD menerapkan sistem ini" kata Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pelalawan, Davidson Saharuddin kepada wartawan, Jumat, 20 Oktober 2017.


Diungkapkan dia, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ, Bupati Pelalawan telah menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk mengimplementasikan transaksi nontunai.
"Pak Bupati sudah menginstruksikan hal ini kepada seluruh OPD untuk bertransaksi secara nontunai," ungkapnya.


Menurut Davidson, meski begitu banyak hal yang harus dipersiapkan pada pelaksanaan transaksi nontunai dari pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD.
"Perlu waktu pada pelaksanaannya, karena harus ada kesiapan dari OPD yang bersangkutan. Berangsur kita lakukan, karena pada intinya kita sudah memulai," tandasnya.


Dikatakan Davidson, khusus di daerah perairan seperti Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar berlum tersedianya bank. Sehingga transaksi nontunai masih sulit dilakukan.
"Soal ini, Pak Wabup sudah menyampaikan, jika Bank Riau siap untuk membuka cabangnya di sana," katanya.


Davidson menambahkan, Pemkab Pelalawan akan terus memperluas cakupan atau penerapan transaksi nontunai pada 2018 dengan dukungan dari perbankan. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan