MENU TUTUP

Penumpang Keluar Masuk Bengkalis Wajib Perlihatkan Hasil Rapid Antigen Covid-19

Kamis, 20 Mei 2021 | 10:27:59 WIB
Penumpang Keluar Masuk Bengkalis Wajib Perlihatkan Hasil Rapid Antigen Covid-19

GENTAONLINE.COM - Setelah kembali dibuka di hari pertama, Rabu (19/5/21) pasca lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M, hari ini ratusan penumpang dari jalur laut menggunakan akses Pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis masuk dan keluar Bengkalis.

Pemeriksaan ketat untuk memenuhi syarat protokol kesehatan (Prokes) dilakukan oleh petugas pelabuhan. Diantaranya, setiap penumpang kapal feri wajib memperlihatkan hasil rapid antigen Covid-19.

Kepala UPT Pelabuhan BSL Bengkalis Syafrizam mengatakan, hari ini untuk pertama kembali beroperasi sejak ditutup 6 Mei lalu, dan sudah beroperasi dua kapal feri dari Kota Dumai tujuan Bengkalis maupun ke Kepulauan Riau.

"Pagi tadi masuk kapal feri dari Dumai dan singgah di BSL Bengkalis menurunkan penumpang. Siang juga ada dua kapal feri yang bersandar di BSL dari Kepri tujuan terakhir Dumai," ungkapnya.

Disebutkan Syafrizam, penumpang yang turun ke Bengkalis melalui BSL untuk hari ini tercatat cukup ramai. Seperti pagi tadi jumlah penumpang pengguna Pelabuhan BSL Bengkalis mencapai 147 orang naik ke dua unit kapal feri.

"Hari pertama dibuka ini masih dalam suasana Idul Fitri, memang terjadi peningkatan keberangkatan yang signifikan biasanya," terangnya.

Ditegaskan Syafrizam, penumpang yang tiba di Pelabuhan Bengkalis terlebih dahulu wajib didata petugas UPT Pelabuhan bersama Kesehatan Pelabuhan dan pemeriksaan surat hasil rapid antigen Covid-19.

"Kita memeriksa surat hasil rapid antigen bagi yang berasal dari luar provinsi Riau. Pendataan dilakukan dengan dua cara, pertama cara manual dengan pencatatan dilakukan petugas.

Cara kedua bagi yang memiliki android pendataan dilakukan dengan menggunakan aplikasi EHAC Kementerian Kesehatan. Cukup dengan melakukan scan barcode database penumpang terdata termasuk surat hasil rapid tes," ungkapnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan