MENU TUTUP

Penumpang Keluar Masuk Bengkalis Wajib Perlihatkan Hasil Rapid Antigen Covid-19

Kamis, 20 Mei 2021 | 10:27:59 WIB
Penumpang Keluar Masuk Bengkalis Wajib Perlihatkan Hasil Rapid Antigen Covid-19

GENTAONLINE.COM - Setelah kembali dibuka di hari pertama, Rabu (19/5/21) pasca lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M, hari ini ratusan penumpang dari jalur laut menggunakan akses Pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis masuk dan keluar Bengkalis.

Pemeriksaan ketat untuk memenuhi syarat protokol kesehatan (Prokes) dilakukan oleh petugas pelabuhan. Diantaranya, setiap penumpang kapal feri wajib memperlihatkan hasil rapid antigen Covid-19.

Kepala UPT Pelabuhan BSL Bengkalis Syafrizam mengatakan, hari ini untuk pertama kembali beroperasi sejak ditutup 6 Mei lalu, dan sudah beroperasi dua kapal feri dari Kota Dumai tujuan Bengkalis maupun ke Kepulauan Riau.

"Pagi tadi masuk kapal feri dari Dumai dan singgah di BSL Bengkalis menurunkan penumpang. Siang juga ada dua kapal feri yang bersandar di BSL dari Kepri tujuan terakhir Dumai," ungkapnya.

Disebutkan Syafrizam, penumpang yang turun ke Bengkalis melalui BSL untuk hari ini tercatat cukup ramai. Seperti pagi tadi jumlah penumpang pengguna Pelabuhan BSL Bengkalis mencapai 147 orang naik ke dua unit kapal feri.

"Hari pertama dibuka ini masih dalam suasana Idul Fitri, memang terjadi peningkatan keberangkatan yang signifikan biasanya," terangnya.

Ditegaskan Syafrizam, penumpang yang tiba di Pelabuhan Bengkalis terlebih dahulu wajib didata petugas UPT Pelabuhan bersama Kesehatan Pelabuhan dan pemeriksaan surat hasil rapid antigen Covid-19.

"Kita memeriksa surat hasil rapid antigen bagi yang berasal dari luar provinsi Riau. Pendataan dilakukan dengan dua cara, pertama cara manual dengan pencatatan dilakukan petugas.

Cara kedua bagi yang memiliki android pendataan dilakukan dengan menggunakan aplikasi EHAC Kementerian Kesehatan. Cukup dengan melakukan scan barcode database penumpang terdata termasuk surat hasil rapid tes," ungkapnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan