MENU TUTUP

Sidak Infratrustruktur di Pangkalan Kerinci, ini Kata Bupati Zukri Soal Jalan Rusak

Ahad, 23 Mei 2021 | 10:38:34 WIB
Sidak Infratrustruktur di Pangkalan Kerinci, ini Kata Bupati Zukri Soal Jalan Rusak

GENTAONLINE.COM-Bupati Pelalawan, H Zukri melakukan inspeksi mendadak (sidak) infrastrukstur jalan dan drainase di Kecamatan Pangkalan Kerinci yang tak kunjung diperbaiki. Menurutnya, kerusakan jalan tidak saja menganggu, namun juga membahayakan warga.

Ia menginstruksikan agar mulai Senin pekan depan, seluruh jalan-jalan yang rusak dan berlobang dalam kota Pangkalan Keinci untuk segera diperbaiki. "Senin nanti sudah harus dimulai pekerjaan perbaikannya," ucap Bupati Zukri, saat meninjau puluhan titik jalan rusak dalam kota Pangkalan Kerinci, Sabtu (22/5).

Pada hari libur itu, selain meninjau jalan yang rusak, Bupati Zukri juga melihat kondisi genangan air yang disebabkan oleh belum adanya draenase atau draenase tersumbat.

 "Ini prioritas kita juga, maka besok Senin harus dimulai pengerjaannya," tegas, memberikan arahan kepada Plt Kadis PUPR Pelalawan MD Rizal dan Kepala Bappeda Syahrul, yang turut mendampingi.

Pada sidak itu, Zukri memberikan tanda silang pada titik-titik yang harus segera diperbaiki. Tanda itu menggunakan cat semprot warna merah.

Pada kesempatan itu, bupati juga melihat lokasi rencana pengaspalann jalan sepanjang 2,5 Km di Pangkalan Kerinci. Pekerjaan pengaspalan ini, akan dilakukan pada tahun 2021 ini. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan