MENU TUTUP

Dijadwalkan Berkunjung ke Dumai, TGB Akan Lantik TKD kota Dumai

Jumat, 15 Februari 2019 | 19:08:28 WIB
Dijadwalkan Berkunjung ke Dumai, TGB Akan Lantik TKD kota Dumai

GENTAONLINE.COM-Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi Tuan Guru Bajang (TGB) yang berada dijajaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin dijadwalkan akan menyambangi Kota Dumai, Riau pada tanggal 23 Februari mendatang.

Informasi tersebut dikatakan ketua TKD Riau, Idris Laena, bahwa kehadiran TGB adalah untuk menghadiri sekaligus melantik TKD Kota Dumai. "Sebagai tokoh nasional yang tergabung dalam TKN, beliau insya Allah menghadiri pelantikan, ini juga sebagai daya tarik karena banyak masyarakat yang suka dengan beliau," kata Idris Laena, Jumat (15/2).

Ia mengatakan, bahwa sekitar 2.000 orang undangan akan hadir pada agenda tersebut, ia juga meminta seluruh elemen yang tergabung di TKD untuk berkenan hadir. "Alhamdulillah satu persatu, TKD sudah mulai bergerak secara masif dan insya Allah akan memperkuat gerakan kita dalam rangka pemenangan pasangan 01 di Provinsi Riau," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, TGB semula merupakan kader Partai Demokrat, akan tetapi ia memutuskan untuk memilih jalur yang berbeda dengan keputusan arah dukungan partai besutan SBY tersebut di Pilpres 2019. Dimana Demokrat mendukung Prabowo - Sandi dan TGB mendukung Jokowi - Maruf.

Dengan keputusan tersebut pun TGB memutuskan hengkang dari Demokrat dan telah sah bergabung ke Golkar. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan