MENU TUTUP

Polisi Bubarkan XTC, Brigez, Moonraker, dan GBR

Jumat, 28 Mei 2021 | 09:52:28 WIB
Polisi Bubarkan XTC, Brigez, Moonraker, dan GBR

GENTAONLINE.COM - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat membubarkan empat komunitas geng motor yang beraksi di Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Keempat komunitas geng motor yakni Brigez, XTC, Moonraker, dan GBR. Kelompok bermotor ini disebut sering membuat resah warga yang aksinya kerap berujung tawuran hingga penganiayaan. 

"Pembubaran empat komunitas geng motor itu ditandai dengan penyerahan atribut dari perwakilan masing-masing pimpinan dan anggota geng motor," kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, di Sukabumi, Kamis (27/5).

Tidak hanya menyerahkan atribut kebesarannya, mereka pun mengucapkan deklarasi di hadapan polisi untuk tidak lagi mempergunakan atribut itu dan seluruh anggotanya tidak beraksi kembali.

Menurut dia, pembubaran dan penyerahan atribut geng motor mulai dari seragam, jaket, baju hingga bendera dimulai dari Polres Sukabumi. Selain itu, mengajak seluruh anggota berandalan bermotor ini untuk hijrah menuju kebaikan serta tidak lagi beraktivitas yang kerap meresahkan warga. 

Jika masih ditemukan ada yang melanggar maka akan diproses secara hukum, bahkan tembak di tempat apabila sudah mengancam keselamatan orang lain. 

"Mereka mengakui apa yang telah dilakukannya selama ini keliru dan tentunya mengundang kebencian dari masyarakat, maka dari itu mereka berjanji tidak akan lagi terjerumus apalagi sampai kembali menggunakan atribut komunitas geng motornya," kata dia.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan